Jumat, 10 Mei 2019 11:04 WIB
Polwan Polres Pidie memperlihatkan barang bukti (BB) sepeda motor hasil tangkapan dalam balapan liar yang telah diamankan di Mapolres Pidie. PROHABA/M NAZAR
LHOKSUKON – Anggota Polres Aceh Utara dibantu personel Polsek Syamtalira Aron, Nibong, Aceh Utara, Kamis (9/5) membubarkan ‘asmara subuh’ yang dilakukan kumpulan remaja di jalan eks ExxonMobil. Sebab, kegiatan tersebut sering menjadi wahana balapan liar dan pelanggaran syariat Islam.
Informasi yang diperoleh Prohaba, kemarin, warga di kawasan itu resah dengan aktivitas asmara subuh yang dilakukan remaja. Sebab, kegiatan kumpul setelah Subuh dalam tiga hari Ramadhan itu digunakan sebagai tempat balapan liar dan warga curiga terjadinya pelanggaran syariat Islam. Karena itu, warga melaporkan kegiatan tersebut ke polisi.
Sebab. balapan liar di jalan eks Exxon Mobil yang baru selesai diaspal itu rawan terjadi kecelakaan dan meresahkan warga yang tinggal di pinggir jalan tersebut. Karenanya, anggota Satuan pembinaan masyarakat (Sat Binmas), Sabhara, serta dibantu anggota Polsek Syamtalira Aron, Nibong, subuh kemarin mendatangi kawasan tersebut. Melihat polisi datang, remaja yang sedang berkumpul tersebut langsung kabur dan kegiatan itu pun bubar.
“Jajaran polsek bersama tim Binmas Polres Aceh Utara, berhasil menertibkan dan membubarkan balapan liar yang dilakukan remaja di sepanjang jalan mulai cluster 1 Syamtalira Aron hingga sampai cluster 2 Kecamatan Nibong,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Binmas, AKP Teguh Yano Budi, kepada Prohaba, kemarin
Dengan kejadian tersebut, Teguh mengimbau kepada masyarakat khususnya remaja yang mengendarai sepmor di jalan dalam suasana asmara subuh di bulan Ramadhan tidak melakukan balapan liar, ugal-ugalan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan tawuran. “Kita harapkan ke depan kepada remaja pengguna sepeda motor agar tidak melakukan balapan liar dalam asmara subuh di bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Teguh.(jaf)