in

Polisi Geledah Rumah Firza Husein

JAKARTA. — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firza Husein di Jalan Makmur Nomor 40, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (1/2). Pengeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus video chat WhatsApp yang diduga melibatkan Firza dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Polisi mengamankan sejumlah benda dari hasil menggeledah di rumah itu.

“Penggeledahan itu terkait laporan video chat WhatsApp yang diduga dilakukan Firza dengan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Itu tindak lanjut adanya laporan kemarin, terkait dengan pornografi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).

Namun, Wahyu enggan bicara banyak mengenai penggeledahan itu. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dua kasus yang menyeret Firza. Sebelum laporan video WhatsApp chat, Firza telah lebih dahulu menjadi tersangka dalam kasus dugaan upaya makar.

“Kami sambil jalan (penggeledahan), kami menyelam sambil minum air (penggeledahan kasus makar dan pornografi),” kata Argo. Argo membenarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengamankan sejumlah benda dari hasil menggeledah rumah Firza Husein itu. Benda-benda tersebut berkaitan untuk mengusut kasus video percakapan WhatsApp yang diduga antara Firza dengan Rizieq Shihab.

“Ada beberapa foto di situ ya, yang akan kami gunakan nanti untuk melihat apakah konten yang ada itu sesuai dengan fakta. Kami akan melihat di situ ya, kami akan menyesuaikan,” ujar Argo.

Dalam foto-foto itu, terlihat sejumlah benda yang teridentifikasi antara lain kasur, bantal, dan televisi. Argo menuturkan fokus polisi saat ini adalah memeriksa dan menyocokkan semua yang terlihat dalam foto, video, dan rekaman tersebut.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan atau telah ditemukannya unsur pidana. Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkan penyebaran konten bermuatan pornografi ini. Polisi memastikan pihaknya akan segera memeriksa Firza, Rizieq, dan sejumlah ahli.

“Nanti kita tunggu ya, sabar, nanti pasti akan kami panggil lagi,” ujar Argo. Saat ini, Firza masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ia disebut tidak kooperatif dalam pemeriksaan makar sehingga polisi menangkapnya pada Selasa (31/1). pik/eko/P-4

What do you think?

Written by virgo

SBY Seharusnya Lapor Polisi Bila Merasa Disadap

“Jika Situasi Genting, Personel TNI Harus Bantu Polisi”