Selasa, 24 Januari 2017 16:22 WIB
* Lima Pria Diamankan di Pidie dan Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE – Personil polisi menggerebek sebuah gubuk di kawasan tambak Desa Blang Cut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Minggu (22/1). Dari gubuk yang ditengarai sebagai lapak edar sabu sabu itu, polisi menyita 12 paket sabu-sabu (SS) dan tiga orang pria.
Sementara dari Pidie dilaporkan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie di bawah pimpinan AKP Raja Aminuddin Harahap kembali membekuk seorang penjual sabu, Riz (23) dan Kha (19) penjual ganja di Gampong Pulo Siblah, Kecamatan Tiro/Truseb, Pidie, Minggu (22/1) malam.
Tiga orang pria yang diciduk di Blang Mangat Lhokseumawe adalah, RA (17) dan IS (30) warga Blang Mangat, serta TF (25) warga Meurah Mulia. Selain itu juga berhasil disita satu buah bong (alat untuk memakai SS), tiga korek api, plastik kosong untuk pemaketan SS, tiga unit handphone, dan satu sepeda motor jenis Vario Tehnoc.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Iskandar, kemarin menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi SS di kawasan tersebut. Polisi langsung melakukan penggerebekan, setelah melakukan pengintaian.
Saat gubuk digerebek, di dalamnya ada tiga pria. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, sehingga di bawah meja ditemukan satu bungkusan yang berisikan 12 paket SS. “Setelah itu ketiga tersangka dan barang bukti langsung kita bawa ke Polsek untuk proses hukum lanjutan,” demikian Ipda Iskandar.
Dari Sigli dilaporkan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie di bawah pimpinan AKP Raja Aminuddin Harahap kembali membekuk seorang penjual sabu bernama Riz M (23) dan Kha (19) penjual ganja di Gampong Pulo Siblah, Kecamatan Tiro/Truseb, Pidie Minggu (22/1) malam.
Pertama diciduk adalah Riz M sekira pukul 22.20 Minggu (22/1) saat ia sedang sedang menunggui sebuah kios. Pada tersangka berhasil diamankan barang haram sabu itu terdiri enam paket dengan berat 0,35 gram ditaruh dalam kotak rokok milik tersangka.
Saat tim polisi tiba di kios pelaku, aparat berpura-pura ingin membeli barang haram tersebut. Kemudian pelaku mengeluarkan barang itu dari kotak rokoknya. Tak ayal pelaku langsung diciduk dengan barang bukti masih di tangannya tersebut.
Selanjutnya, selang kurang dari dua jam di desa sama lokasi berbeda, polisi membekuk Kha (19) warga Gampong Pulo Siblah, Kecamatan Tiro/Truseb, Pidie diciduk polisi pada Minggu (22/1) pukul 00.00 WIB. Di tangan tersangka diamankan ganja kering siap edar 1,2 Kg.
Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi SIK melalui AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, kedua pelaku ditangkap di desa sama ini adalah seorang mahasiswa. Ia mencari uang sampingan menjadi bandar ganja dan satu lagi penjual sabu.
Ihwal penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan ulah pelaku sering berjualan ganja di salahsatu warung kopi gampong tersebut.
Sehingga, tepat Minggu (22/1) pukul 00.00 WIB Tim Resnarkoba menuju lokasi dengan melakukan penyamaran (undercover buy). Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Pidie untuk pengusutan perkara lebih lanjut. Keduanya diamankan bersama barang bukti dimiliki saat ditangkap.(bah/aya)