in

Polisi Gulung Komplotan Penjarah Baterai Telkomsel

Jumat, 11 Agustus 2017 12:19 WIB

* Sudah Curi Baterai di 10 Lokasi di Aceh

MEULABOH – Aparat kepolisian di Aceh Barat mematahkan aksi pencurian baterai tower Telkomsel secara berantai, yang dilakukan oleh komplotan yang beranggotakan dari Sumut dan Banda Aceh.

Komplotan itu telah menjarah sedikitnya di sepuluh tower Telkomsel yang tersebar di Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya dan Aceh Barat. Hingga Kamis (10/8) kemarin, dua orang tersangka telah diamankan polisi. Hamba hukum juga menetapkan beberapa orang dengan status daftar pencarian orang (DPO), dan kini terus diburu polisi.

Aksi komplotan itu dipatahkan polisi saat menjarah baterai pada tower Telkomsel  di kawasan Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Sabtu (5/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dua tersangka yang sudah diamankan adalah Bambang Hermanto (43) warga Gampong Tingkeum, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar serta Irpan alias Gusdur (30) warga Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi BL 614 NF warna hitam dan kini sudah diamankan di Mapolres  Aceh Barat. “Pelaku kita tangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, Kamis (10/8) siang.

Dikatakannya, penangkapan dilakukan oleh anggota polisi Unit Resmob Polres Aceh Barat, yang mendapatkan laporan dari masyarakat Gampong Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan.

Menurut Kapolres, pelaku diamankan karena membongkar perangkat baterai tower Telkomsel sebanyak 8 unit. Akan tetapi, baterai tersebut belum dinaikkan ke dalam mobil dan masih ditutupi dengan dedaunan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap baterai tower Telkomesel di Suak Raya, Meulaboh, serta juga i sejumlah kabupaten/kota di Aceh (lihat daftarnya). “Kita masih menyelidiki kasus ini, karena jumlah lokasi pencurian yang mereka lakukan sangat banyak,” kata Kapolres.

Kapolres Teguh juga menambahkan, dalam kasus ini polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya dengan nama panggilan Adi (45) warga Pangkalan Susu, Langkat, Sumatera Utara.

Menurut pengakuan dua rekan pelaku, dalam menjalankan aksinya mereka bersama-sama dengan Adi melakukan tindak kejahatan pencurian secara berantai itu.(edi)

What do you think?

Written by virgo

6 Sisi Gelap Dibalik Spektakulernya Industri Hiburan K-Pop

Jual Mobil Istri, Oknum Pengacara Ditangkap Polisi