Jumat, 17 November 2017 15:47 WIB
MEULABOH – Polres Aceh Barat menangkap tiga warga terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah itu, Sabtu lalu. Selain menangkap pelaku utama warga asal Aceh Jaya, polisi dari tim Resmob Satreskrim Polres juga membekuk dua penadah yang juga warga Aceh Jaya. Selain itu juga ikut diamankan dua unit sepeda motor untuk proses pengusutan lebih lanjut.
Pihak Polres Aceh Barat pada Rabu kemarin melakukan konfrensi pers terkait keberhasilan mengungkap kasus curanmor. “Kasus penangkapan pelaku curanmor awalnya tidak kita publikasi dulu, karena ada pengembangan guna ditangkap beberapa pelaku lain. Kini sejumlah pelaku sudah berhasil kita tangkap,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fitriadi kemarin.
Dikatakannya tiga warga yang ditangkap dalam kasus ini adalah, Nurul Fajri (21) hari-hari sebagai petani warga Desa Timpleun, Kecamatan Pasie Raya Aceh Jaya. Sedangkan penadah dalam kasus ini Iswandi (19) sebagai pelajar warga Tuwi Kareung Kecamatan Pasie Raya Aceh Jaya dan Azhar (19) warga sebagai pelajar warga Tuwi Kareung Kecamatan Pasie Raya Aceh Jaya.
Sedangkan sepmor Satria FU BL 6257 VE yang diamankan sebagai barang bukti (BB) dari tersangka adalah milik Sumatri warga Kaway XVI Aceh Barat, yang dicuri saat diparkir di Jalan Sisingamagara.
Ditambahkan, kasus ini masih terus dikembangkan dan turut pula diamankan sepmor milik pelaku yang digunakan dalam melakukan aksinya. “Kita kembali mengimbau warga meningkatkan kehati-hatian dalam memarkir kendaraan sehingga tidak dicuri,” harapnya.(riz)