in

Polisi Gulung Sindikat Curanmor

Selasa, 21 Februari 2017 15:41 WIB

*16 Unit Sepmor Disita

LANGSA – Sat Reskrim Polres Langsa berhasil membongkar sekaligus menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beroperasi di Kota Langsa dan sekitarnya.

Sebanyak enam tersangka dicokok hamba hukum, serta mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 16 unit sepeda motor berbagai merk.

Kapolres Langsa, AKBP H Iskandar ZA SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK, Senin (20/2) menyebutkan, sejak bulan Januari – Februari tahun ini pihaknya telah menerima 13 laporan dari masyarakat terkait kasus kehilangan kendaraan bermotor.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, jelas Kasat Reskrim, pihaknya telah menangkap 6 terangka pelaku curanmor, masing-masing berinisial WN alias Poppy, warga Langsa yang mencuri sepmor Honda Supra X 125 warna hitam BL 6226 F di Dusun Masjid Gp Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat pada tangal 25 Januari 2017.

Selanjutnya tersangka berinisial EN, RS, DW dan SAM semuanya warga Langsa yang melakukan curanmor Honda Supra X  125 warna hitam BL 6608 UO, di Desa Geulanggang, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada tanggal 27 Januari 2017.

Selain itu tersangka MS, juga merupakan warga Kota Langsa yang melakukan pencurian sepmor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nopol BL 6074 MAB di Gampong Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat. “Ke enam tersangka dan barang bukti berhasil kita amankan dalam 2 pekan terakhir pada hari dan di lokasi terpisah, dan untuk pengembangan dan kepentingan penyidikan semua tahanan sudah dijebloskan ke tahanan Mapolpres,” ujarnya.

Sementara itu tambah Kasat Reskrim, dari 16 unit sepmor sebagai BB kasus curanmor ini, diantaranya Yamaha Vixion warna merah BL 6511 FD, Suzuki Satria F BL 6511 FD, Yamaha New Vixion warna putih BL 4568 FU, Yamaha Mio J warna merah BL 3744 FQ.

Honda Supra warna hitam BL 4635 FC, Honda Scoppy warna biru BL 4791 FR, Honda Grand warna hitam BL 4838 FC, Honda Supra X 125 warna hitam BL 6226 F, Honda Supra X 125 warna hitam BL 6074 MAB, Yamaha New Vixion warna merah BL 6045 PAL, Honda Supra X  125 warna hitam BL 6608 UO.

Kemudian Honda Supra X 125 warna hitam BL  3533 NN, Honda Supra X 125 warna putih biru BL 2191 PT, semuanya sekarang diamankan di Mapolres Langsa dan kepada masyarakat yang merasa kehilangan bisa mengecek dnegan membawa bukti kepemilikan sepmor. “Kepada masyarakat kami mengimbau agar berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, dan disarankan memasang kunci ganda sebagai pengaman efektif sepmor mereka. Jika mengetahui atau melihat gelagat mencurigakan pelaku, segera hubungi Polisi terdekat,” imbuh AKP M Taufiq.(zb)

What do you think?

Written by virgo

6 Fakta Repotnya Menjadi Wanita Muslim di Indonesia

OKI komitmen wujudkan “good governance”