in

Polisi Medan Cokok Pemuda Gandapura

Selasa, 8 November 2016 16:23 WIB

MEDAN – Polisi Medan menangkap seorang pemuda asal Gandapura, Bireuen, terkait peredaran ganja, Jumat (4/11). Pelaku tak bisa berkutik dari tuduhan ini karena polisi menemukan barang bukti ganja kering 13 kilogram.

Pria berinisial Z (26) itu ditangkap dari sebuah lokasi di Jalan Kasuari, Medan Sunggal, dalam sebuah penyamaran transaksi narkoba yang dilakukan polisi. Seluruh ganja itu dibawa tersangka menggunakan dua tas, masing-masing berisi lima bal dan delapan bal.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, masing-masing bal itu berisi satu kilogram, sehingga dipastikannya total ganja yang disita 13 kilogram. “Kemungkinan sudah ada dua orang yang memesan ganja dari tersangka, makanya dikemas dalam dua tas,” kata Mardiaz, Senin (7/11).

Dari pemeriksaan yang sudah berlangsung empat hari, polisi mencium tersangka merupakan bagian dari sindikat internasional. Tersangka berperan sebagai kurir yang membawa ganja itu dari Aceh ke Medan. Uniknya, tersangka sempat memberi keterangan kalau seluruh ganja itu sebenarnya akan dibawa ke Dumai, Riau. “Dia disuruh Adek. Adek ini warga Aceh. Perintahnya membawa ganja itu ke Dumai,” terang Mardiaz.

Polisi pun masih mendalami mengapa tersangka akhirnya membelot dari perintah itu dan justru membangun komunikasi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli. Di sisi lain, Mardiaz memastikan telah berkoordinasi dengan kepolisian Aceh untuk memburu Adek.(mad)

What do you think?

Written by virgo

Toke Leumoe, Tewas Dalam Kandang Sapi

Keluarga hingga cucu sambut kebebasan Antasari Azhar