PROHABA.CO, LHOKSUKON – Polres Aceh Utara menemukan dua hektare ladang ganja di perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang.
Polisi memusnahkan belasan ribu tanaman ganja yang ditanam di lahan seluas dua hektar di perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (30/3/2023).
Selain melakukan pemusnahan, Polres Aceh Utara juga turut mengamankan seoarang pria berinisial J (30) warga setempat sebagai orang yang bertanggung jawab merawat tanaman, dan ladang ganja tersebut.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S SIK yang memimpin langsung pemusnahan narkoba golongan 1 itu di lokasi menyampaikan, dua hektar lahan tanaman ganja yang dimusnahkan ditanam di titik terpisah.
“Dapat kita asumsikan ada sejumlah 16 ribu batang yang berhasil kita amankan dengan tinggi tanaman bervariasi, mulai dari yang sudah siap panen setinggi 2 meter hingga bibit setinggi 30 cm yang siap tanam,” ujar Kapolres, Jumat (31/3/2023).
Ia menyampaikan, keberhasilan ini bermula dari pengembangan tangkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara pada 21 Maret 2023 lalu.
Baca juga: 11 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar Pemusnahan
Baca juga: 32 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan, Pemilik Lari ke Hutan
Baca juga: Ria Ricis Keliling Minimarket Cari Orang yang Mengenalnya
Di mana, ketika itu mengamankan tiga tersangka narkotika dengan barang bukti 7 kg ganja.
“Dari pengembangan itu, hari ini kita berhasil menumukan lokasi ladang ganja di dua titik dengan luas kurang lebih dua hektar, dan selanjutnya kita musnahkan dengan cara dibakar di tempat,” ungkap AKBP Deden.
Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Deden Heksaputera SIK mengapresiasi informasi dari masyarakat yang melapor kasus tindak pidana narkoba, sehingga memudahkan personel polisi melakukan penangkapan.
“Jangan bosan-bosan beri informasi pada polisi.
Saya pastikan akan tangkap pelaku pengedar narkoba.
Untuk pemilik ladang ini namanya sudah kita ketahui, identitasnya dan kini sedang diburu petugas,” pungkasnya.(jaf)
Baca juga: Personel Polres Bireuen Tempuh Perjalanan Setengah Hari ke Ladang Ganja di Pedalaman Peulimbang
Baca juga: Kapolres Aceh Besar Pimpin Pemusnahan 4 Hektare Ladang Ganja di Kuta Cot Glie
Baca juga: BNN Aceh Temukan 4,5 Ha Ladang Ganja di Lereng Gunung Seulawah, 95 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan