in

Polisi Nagan Musnahkan Ladang Ganja di Beutong Ateuh

Jumat, 4 November 2016 15:57 WIB

SUKA MAKMUE – Aparat kepolisian di Mapolres Nagan Raya sejak Rabu (2/11) lalu, dilaporkan berhasil memusnahkan sekitar 5,5 hektare ladang ganja. Ladang haram itu berlokasi di kawasan pegunungan Pante Bayeuk, Gampong Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

Data yang diperoleh dari Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi SH MH pada Kamis (3/11) siang, keempat titik temuan ladang ganja ini diantaranya pada titik pertama seluas ± 1 hektare siap panen dengan jumlah ± 2.000 batang.

Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan ladang ganja seluas ± 1.5 hektare usia 3 bulan, dengan jumlah  3.500 batang, dan di lokasi ketiga  polisi kembali menemukan lahan seluas 1,5 hektare usia sekitar 3 bulan, dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 1.500 batang. Sedangkan di lokasi keempat kembali ditemukan ganja seluas 1,5 hektare, usia 3-6 bulan, dengan jumlah sekitar 4.000 batang. “Sebagian besar barang bukti ganja ini kita musnahkan di lokasi kejadian, hanya sedikit saja yang diamankan sebagai barang bukti yakni sebanyak 150 batang ganja,” kata Kapolres Mirwazi.

Ia menambahkan, jumlah personel polisi yang diterjunkan ke lokasi tersebut sebanyak 30 personel yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Nazaruddin.

Ia mengakui, lokasi temuan ladang ganja ini ditempuh dengan berjalan kaki selama empat jam dari perkampung warga di kawasan Beutong Ateuh Banggalang. “Keempat lokasi temuan ladang ganja ini ada sebagian tanamannya baru selesai dipanen, namun kita tak menemukan pelaku di lokasi,” pungkasnya.(edi)

What do you think?

Written by virgo

Gubsu: Cegah Investasi Bodong

Januari-Oktober, PTSP Jakut Terbitkan 17.234 Izin