Selasa, 14 Februari 2017 15:59 WIB
MEUREUDU – Pria paruh baya, SB (35) asal Gampong Meurndeh Alue Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya (Pijay), dicokok polisi, setelah dipergoki memiliki empat paket sabu sabu di kantong celana jinsnya.
Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi SIK melalui Kapolsek Bandar Dua, Pijay, Ipda Faisal, Senin (13/2) mengatakan, ihwal pembekukan SB yang juga pengangguran itu terjadi saat aparat polisi gabungan melakukan patroli rutin menjelang hari pencoblosan Pilkda, pada Senin (13/2) dini hari sekira pukul 03.30 WIB, mendapatkan seorang warga sendirian berada di dalam meunasah. “Merasa mencurigakan, lalu aparat mendekatinya dan ternyata yang bersangkutan merasa takut seraya memilih langkah seribu alias kabur,” sebut Ipda Faisal.
Karena kabur, lalu tim Reskrim dan Intel Polsek Bandar Dua Polres melakukan pengejaran. Setelah digeledah, polisi menemukan empat paket barang haram berupa sabu di sebuah kotak rokok yang disimpan pelaku di saku celana jinsnya. Ia pun tak berkutik saat barang haram tersebut diambil paksa dan pria SB langsung digelandang ke Mapolsek Bandar Dua.
Dari hasil keterangan, SB ternyata kerap melakukan transaksi barang haram tersebut di seputaran meunasah. “SB kini mendekam di sel tahanan Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Juga ikut diamankan barang bukti empat paket sabu-sabu serta satu unit Hp,” demikin Ipda Faisal.(c43)