in

Polisi Ringkus 29 Warga Tiongkok Sindikat Kejahatan Siber

CinaSejumlah pelaku “cyber fraud” (penipuan melalui media daring) asal Cina diamankan petugas di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Minggu (30/7). Petugas Satuan Khusus Mabes Polri bersama Kepolisian Cina berhasil mengamankan sebanyak 29 pelaku tindak kejahatan penipuan melalui daring dengan barang bukti berupa telepon, jaringan internet dan laptop. (ant/Muhammad Adimaja )

*Buru WNI Penyedia Tempat Kejahatan Siber

Jakarta ( Berita ) : Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri memburu warga negara Indonesia (WNI) penyedia tempat kontrakan untuk sindikat kejahatan siber asal Tiongkok yang digerebek di Pondok Indah Jakarta Selatan

“Masih kita cari WNI yang menyediakan tempat,” kata Ketua Tim Jakarta Satgassus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Jakarta Minggu [30/7] dini hari.

Sebelumnya, Tim Satgassus Bareskrim dan Kepolisian Tiongkok secara serempak menggerebek lokasi sindikat kejahatan siber yang dilakukan warga negara Tiongkok dan Taiwan di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu (29/7).

Petugas meringkus 29 warga Tiongkok yang terdiri dari 12 perempuan dan 17 pria sindikat kejahatan siber di Jalan Sekolah Duta Pondok Indah Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Polisi gabungan juga menggerebek rumah sindikat kejahatan siber di Perumahan Puri Bendesa benoa Kuta Selatan Kabupaten Badung, Bali. Di Bali, polisi menangkap 31 orang terdiri dari 17 warga Tiongkok, 10 Warga Taiwan (sembilan wanita dan 18 pria), serta empat WNI (seorang wanita dan tiga pria).

Penangkapan juga dilakukan di Surabaya yang meliputi tiga lokasi kejahatan yakni Jalan Mutiara Graha Family Blok N-1 Bukit Darmo Golf Surabaya, Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-68 Bukit Darmo Golf dan Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-58 Bukit Darmo Golf. Jumlah total warga asing yang diamankan di Surabaya mencapai 93 orang, terdiri dari 81 warga Tiongkok dan 12 warga Taiwan.

Didik menjelaskan para pelaku kejahatan siber asal Tiongkok itu mengontrak rumah yang dijadikan markas untuk menjalankan aksinya berdasarkan informasi dari WNI.

“Apakah orang (WNI) yang menyediakan tempat itu terlibat tindak pidana ini ? apa hukum yang dilanggar tentunya hasil pemeriksaan akan menentukan,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu. Didik juga memastikan pelaku kejahatan siber yang diamankan di Jakarta merupakan satu jaringan dengan pelaku yang digerebek di Surabaya Jawa Timur dan Bali. (ant )

What do you think?

Written by virgo

Gubsu Sambut Baik Dukungan Alumni UGM Sumut

4 Ajudan Cantik Kementrian Indonesia Bikin Kamu Naksir