ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh berhasil mengakhiri petualangan Ivan Cassanova (39), spesialis pelaku penggelapan mobil rental yang beroperasi sejak 2011 di Banda Aceh.
Polisi menangkap Ivan di Gampong Beurawe Banda Aceh, Kamis 28 September 2017 setelah mendapat laporan dari beberapa korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, AKP. M. Taufik kepada wartawan mengatakan, tersangka cukup liar dalam menjalankan aksinya dengan cara berpindah-pindah tempat di beberapa kota di Sumatera termasuk ke Batam.
Aksi bejatnya itu dilakukan bersama rekannya BJ dengan cara merental mobil baik pada perusahaan retal maupun mobil milik pribadi.
Kemudian mobil-mobil tersebut tersebut dijual ke daerah-daerah lain baik dalam pulau Sumatera maupun di luar Sumatera
“Lebih kurang mobil yang masih dalam pengejaran polisi ada sabanyak 18 unit mobil dengan berbagai jenis, 10 unit diantaranya terdaftar di wilayah Polresta Banda Aceh. Sementara yang sudah berhasil diamankan baru tiga unit,” katanya, Senin (22/10/2017).
Untuk itu Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menghimbau apabila ada yang merasa menjadi korban dari tersangka diminta segara melaporkan atau mengecek ke Polresta Banda Aceh.
“Tersangka diancam dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,” katanya.