Minggu, 30 Oktober 2016 17:00 WIB
BLANGKEJEREN – Petugas satuan Resnarkoba Polres Gayo Lues (Galus) meringkus Antoni (34) yang tercatat warga Kutelintang, Galus. Pria muda itu selama ini sudah menjadi target operasi (TO) polisi, karena ditengarai sebagai bandar narkoba.
Pria yang berprofesi sebagai sopir itu dicokok polisi, Sabtu (29/10) sekira pukul 10.00 WIB di Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Galus. Saat dicokok di rumahnya, polisi ikut menyita barang bukti berupa 6 paket kecil sabu-sabu.
Antoni ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat, selain itu tersangka juga selama ini sudah menjadi target operasi Satnarkoba Polres Galus, setelah beberapa kasus sabu dikembangkan sebelumnya.
Kapolres Galus, AKBP Bhakti Eri N didampingi Kasat Narkoba Ipda Budieka P, Sabtu (29/10) mengatakan, penggerebekan rumah Antoni dilakukan polisi didampingi Penghulu (Keuchik) Kutelintang. Penangkapan bandar narkoba itu bagian Ops Bersinar Rencong tahap II 2016 di Kabupaten Galus.
Iptu Budieka mengatakan, barang bukti sabu sebanyak 1 paket ditemukan dari saku (kantong) celana tersangka. Sedangkan 5 paket lainnya ditemukan di atas jendela kamar tidur tersangka, sejenak polisi melakukan penggeledahan. “Tersangka bersama barang bukti itu telah diamankan di Mapolres Polres Galus guna untuk proses pengembangan dan penyidikan kasus narkoba tersebut,” demikian Kasat Narkoba Polres Galus.(c40)