in

Polisi Singapura Selidiki Kasus Penipuan Paket Perjalanan Liburan Online

Kepolisian Singapura sedang menyelidiki lima pria dan dua wanita atas dugaan keterlibatan mereka dalam serangkaian penipuan paket perjalanan liburan atau wisata. Setidaknya 48 korban ditipu dengan jumlah total kerugian mencapai S$1,7 juta (USD$1,2 juta).

Pada rentang waktu Maret hingga Mei 2023, polisi menerima banyak laporan dari para korban yang diduga telah ditipu oleh agen perjalanan online untuk paket perjalanan palsu.

“Setelah menerima pembayaran melalui transfer uang, perusahaan tidak memenuhi layanan yang telah disepakati dan tidak dapat dihubungi,” ungkap kepolisian Singapura lewat laman resminya yang dikutip CNA.

Melalui investigasi lanjutan, petugas dari Divisi Kepolisian Woodlands menetapkan identitas tujuh tersangka berusia antara 24 dan 59. Salah satunya, seorang pria berusia 29 tahun, yang didakwa pada 26 Mei atas dugaan keterlibatannya dalam pengungkapan kode akses yang tidak sah berdasarkan Undang-Undang Penyalahgunaan Komputer.

Pelanggaran tersebut dapat dikenakan denda hingga S$10.000 atau penjara hingga tiga tahun, atau keduanya, bagi pelanggar pertama kali.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kepolisian Singapura menyarankan masyarakat untuk menanyakan ke Singapore Tourism Board dan National Association of Travel Agents untuk memastikan agen perjalanan resmi atau terakreditasi.

Tiket pesawat juga hanya boleh dibeli dari penjual resmi atau sumber tepercaya. “Jika memungkinkan, hindari melakukan pembayaran di muka atau transfer bank langsung ke penyedia layanan,” kata polisi, seraya menambahkan bahwa penipu dapat memberikan salinan NRIC atau SIM untuk tampil sebagai penjual asli.(cna)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sandang Gelar Doktor, Ujian Terbuka Al Hafiz di Kedokteran Unand Sukses Digelar

Inilah Daftar BBM yang Turun Harga Per 1 Juni untuk Wilayah Sumbar