Sabtu, 29 April 2017 12:20 WIB
LHOKSEUMAWE – Melalui sebuah operasi penggerebekan, Jumat (28/4) sekira pukul 01.00 dinihari, personil Polres Lhokseumawe menyita 20 bal atau 20 kilogram ganja dari sebuah rumah kosong di sisi Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Polisi kini masih mengembangkan kasus temuan ganja itu, termasuk menelusuri sekaligus memburu pemiliknya. Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Muara Batu, AKP M Nasir SH, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya ganja yang disimpan di dalam rumah kosong.
Pihak polisi langsung menggerebek rumah berkontruksi kayu yang ikut disaksikan keuchik dan aparatur gampong. “Saat kita geledah, di bawah tempat tidur ditemukan satu kotak dus air mineral dan karung yang berisikan ganja,” kata AKP M Nasir.
Setelah dihitung, di dalam karung terdapat sembilan bal dan 11 bal di dalam dus air mineral. “Selanjutnya seluruh barang bukti yang kita temukan dibawa ke Mapolsek. Sedangkan siapa pemilik ganja, sejauh ini belum kita ketahui, masih dalam penyelidikan,” demikian AKP M Nasir.(bah)