in

Polisi Sita BB Kasus Net89 Rp2 Triliun di Enam Daerah, Dua Tersangka DPO

PADEK.CO-Dirtipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan barang bukti dan hasil kejahatan kasus penipuan robot trading Net89. Hingga kini, total barang bukti tersebut telah mencapai sekitar Rp2 triliun.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan barang bukti tersebut berada di enam daerah, yaitu di Jakarta, Bali, Riau, Surabaya, Batam, dan Bandung.

“Polri telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan hasil kejahatan sebesar kurang lebih 2 triliun yang berada di Jakarta, Bali, Riau, Surabaya, Batam, dan Bandung”. Ujar Karopenmas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/07/2023).

Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyampaikan saat ini dua orang tersangka utama/owner Net 89 PT. SMI yang berinisial AA dan LSH sudah berstatus DPO dan menjadi subjek Interpol Red Notice.

“Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berstatus DPO,” ujarnya seperti dikutip dari laman Humas Polri.

Perlu diketahui sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang menggunakan modus robot trading Net89.

Dari jumlah tersebut, dua orang masuk dalam DPO. Satu dari mereka yang merupakan tersangka juga telah meninggal dunia berinisial HS.

Kasus penipuan ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 26 Oktober 2022.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan pada Kamis (20/7/2023), menyebutkan bahwa dalam kasus ini, terdapat 13 laporan polisi dan korban yang teridentifikasi mencapai 6.000 anggota aplikasi Net89. Berdasarkan laporan tersebut, kerugian akibat penipuan ini ditaksir mencapai Rp700 miliar.

Namun, Whisnu juga menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP), kerugian riil yang diderita korban sebesar Rp326 miliar.

“Dengan hasil yang telah terverifikasi terhadap korban anggota yang riil, kerugian mencapai Rp326.679.954.135,” jelasnya.(*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Semen Padang dan PPNP Sosialisasikan Kaliandra di Tanjung Raya Agam

Intip Yuk Pola Tanam Kaliandra Merah dan Apa yang Harus Diperhatikan