LHOKSEUMAWE – Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua tersangka yang menjambret seorang mahasiswi asal Blang Kolak 2, Takengon, Aceh Tengah, Niza Maulina (18).
Insiden penjambretan itu terjadi di jalan nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di kawasan De sa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB lalu.
Saat kejadian, tersangka pelaku juga menendang sepeda motor (sepmor) korban hingga terjatuh di aspal. Korban mengalami luka-luka di tangan dan badannya sehingga harus menjalani perawatan medis.
Hingga Kamis (19/11-w/2020) siang, korban masih dirawat di Rumah Sakit Sakit (RS) Arun hokseumawe setelah Rabu menjalani operasi minor untuk pembersihan luka-lukanya. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto menyebutkan, kedua tersangka yang ditangkap itu merupakan warga Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Mereka adalah SR (18), selaku orang yang membawa sepeda motor (sepmor) saat beraksi. Lalu FZ (20), yang bertugas mengambil handphone milik korban. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone jenis IPhone 8 plus milik korban dan sepeda motor jenis Honda Beat milik tersangka.
Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini berawal saat pihaknya berhasil menangkap SR di kawasan Banda Sakti pada Rabu (18/11/2020) malam. Setelah berhasil meringkus SR, penyidik Satrekrim Polres Lhokseumawe kemudian langsung melakukan pengembangan. “Sehingga tadi siang (Kamis siang), kita pun berhasil menangkap FZ. Kini keduanya sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum selanjutnya,” demikian AKBP Eko Hartanto. (bah)