in

Polisi Tangkap Kakak-Beradik Pengedar Sabu Di Aceh Barat

ACEHTREND.CO, Meulaboh- Satuan Narkoba Polres Aceh Barat, Rabu (8/3/2017) berhasil menangkap dua orang tersangka diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Aceh Barat. Pelaku berhasil diamankan setelah polisi menyamar sebagai pembeli sabu.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Nugroho Priyambodo SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu. Bukhari SH menyebutkan, dua tersangka tersebut merupakan kakak-beradik yang kerap menjual sabu-sabu di seputaran wilayah Aceh Barat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada yang memperjual belikan narkotika jenis sabu-sabu. Atas informasi tersebut anggota kami langsung menyelidiki. Kami menghubungi tersangka melalui hand phone dan berpura-pura memesan sabu”

“Setelah kami membuat kesepakatan dengan tersangka, barang berupa sabu akan diantar ke depan SPBU Meureubo. Sesaat kemudian, sekira pukul 22.00 Wib tersangka datang dan petugas langsung menangkap satu orang berinisial F umur 27 tahun, warga Budha Suci, Kecamatan Meureubo” Jelas Bukhari.

Selanjutnya, tambah Bukhari, petugas kembali melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan satu orang lagi tersangka O (23) di desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan. O ini merupakan adik dari tersangka pertama.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat 1, 28 gram, dan satu unit sepeda motor jenis Mio Z warna putih, Nomor Polisi BL 6675 EBH.

“Mereka dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika, terancam hukaman 20 tahun penjara karena diduga sebagai pengedar” kata Iptu Bukhari menambahkan. []

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Tradisikan Budaya Estafet Pembangunan Antar Presiden

Musrenbang Kecamatan Menteng Bahas 193 Usulan