Jumat, 12 April 2019 11:04 WIB
CALANG – Personel Polres Aceh Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) skala besar yang dilakukan oleh pasangan suami istri (Pasutri) asal Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya. Pasutri spesialis curanmor berinisial RS (40) dan MD (35) itu ditangkap di Desa Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan, kemarin. Untuk diketahui, sejak tahun 2018 lalu polisi sudah menerima 42 laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian yang dilakukan pasangan tersebut.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Eko Purwanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Mahfud, menjelaskan pasutri itu berhasil ditangkap pihaknya berkat informasi dari masyarakat dan bantuan dari Polres Aceh Selatan. “Alhamdulilah, berkat dukungan semua pihak, kita berhasil mengamankan 12 sepeda motor (sepmor) dari 42 unit yang dilaporkan hilang oleh masyarakat,” ujarnya.
Setelah menangkap kedua pelaku, menurut Kasat Reskrim, pihaknya melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, seorang penadah juga diamankan. “Dari tangan penadah tersebut, kita menyita 18 sepmor. Dari jumlah itu, 16 unit sudah kita bawa pulang ke Aceh Jaya, sedangkan dua unit lagi masih di Mapolres Aceh Selatan,” jelas Iptu Mahfud.
Ditambahkan, pasutri tersebut menjalankan aksinya pada beberapa lokasi di Aceh Jaya dengan cara membobol kunci sepmor mengunakan kunci T. “Mereka beraksi di tempat ramai. Setelah mendapat target, mereka langsung membobol sepmor korban menggunakan kunci T,” tandas Kasat Reskrim.
Dalam kasus ini, menurut Iptu Mahfud, besar kemungkinan ada tersangka tambahan. Sebab, masih ada puluhan sepmor yang belum ditemukan dari salah seorang penadah yang saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.
Sehubungan dengan terbongkarnya kasus curanmor tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan memasang kunci pengaman tambahan pada sepeda motor terutama saat diparkir di tempat umum. “Masyarakat harus wasapada dan teliti. Jangan sampai meninggalkan kunci di sepeda motor dan kalau mungkin ditambah gembok tambahan pada kendaraan,” demikian Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Mahfud.(c52)