in

Polisi Tangkap Pembobol Ruko di Tanah Jambo Aye

PROHABA, LHOKSUKON – Personel Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, menangkap seorang pemuda berinisial SB (24).

Penangkapan itu terjadi di rumahnya, di Gampong Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (21/6/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pria tersebut diduga terlibat kasus pembobolan rumah toko (ruko) milik Dicky Dermawan (24), warga Desa Panteu Breuh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, 30 Mei 2021.

Dalam kejadian tersebut korban kehi langan dua unit laptop merek Asus warna abu-abu, satu smartphone Android Xiaomi A4, dan Recorder Black Box CCTV.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Ha diyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Ahmad Yani, menyampaikan hal ini kepada Prohaba, Rabu (23/6/2021).

“Siang kemarin personel Polsek Tanah Jambo Aye mendapat informasi dari masyarakat tersangka berada di rumahnya,” ujar Kapolsek Tanah Jambo Aye.

Disebutkan, kemudian personel Polsek Tanah Jambo Aye langsung mendatangi rumah pria tersebut dan menangkapnya.

“Setiba di rumah pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti di dalam kamar pelaku,” ujar Kapolsek Tanah Jambo Aye.

Barang bukti yang diamankan dari kamar pelaku satu unit paptop Asus, satu set Kamera CCTV, tiga kunci T, dan dua pahat.

“Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses selanjutnya,” pungkas Kapolsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. (jaf)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Massa MMK Laporkan Temuan Dana Hibah untuk ICW Sebesar Rp96 M ke Kejati Sumsel

Tak Dituntut oleh Pengurus, 2 Preman Pemalak Panti Asuhan  Jasmine Nabila Inayah di Ulak Karang Dipulangkan