PROHABA.CO, KELARA – Tim Resmob Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap dua pencuri ternak kuda dan satu orang penadah di Desa Bungeng, Kecamatan Batang, Jeneponto, Selasa (18/4/2023) malam.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, pemilik kuda bernama Jamaluddin mengikat kudanya di dekat sungai dan meninggalkannya mencari rumput, tetapi kudanya hilang saat dia kembali ke lokasi.
Dua pelaku curat berasal dari Kabupaten Bulukumba, sedangkan satu yang diduga sebagai penadah berasal dari Kecamatan Kelara, Jeneponto.
Baca juga: Dua Gadis Digilir 12 Pria di Asahan Setelah Dicekokin Miras
Baca juga: Truk Terjungkal Diseruduk Terios Berisi Kambing, Diduga Komplotan Pencuri Ternak
Baca juga: Polisi Ciduk 2 Pencuri, 4 Penadah, dan Amankan 8 Sepeda Motor
Berdasarkan penyelidikan, Tim Resmob Polres Jeneponto mengunjungi Kampung Kappoloe, Kabupaten Gowa, dan menemukan kuda berwarna putih milik Jamaluddin serta mendapatkan petunjuk bahwa kuda tersebut dibeli di pasar hewan Kecamatan Kelara.
“Tim mendatangi AM (50) di kediamannya di Kecamatan Kelara pada pukul 16.00 Wita dan mengakui bahwa kuda yang ia jual dibeli dari Bulukumba,” katanya, Kamis (20/4/2023).
Tim kemudian berhasil menangkap BM (45) dan BH (48) di Kabupaten Bulukumba berdasarkan keterangan dari AM kepada polisi.
Para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk penyelidikan lebih lanjut. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta akibat pencurian ternak kuda tersebut.
(Tribun-Timur.com)
Baca juga: Diduga Mencuri Aset Yayasan Pendidikan, 3 Pria Diciduk Polisi, Dijual ke Penadah
Baca juga: Dua Tersangka Pencuri HP Diciduk, Dari Tangan Pelaku Polisi Juga Mengamankan Paket Sabu
Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Polisi Ringkus Pencuri Kotak Amal Masjid di Tapaktuan