PROHABA.CO, LAMPUNG – Komplotan perampok yang menyekap satu keluarga di Kabupaten Lampung Timur ditembak aparat kepolisian.
Komplotan ini menggondol uang sebanyak Rp 50 juta milik korban.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, tiga dari empat pelaku ini telah ditangkap pada Senin (27/2/2023) dini hari.
“Kita tangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas ini di lokasi persembunyian mereka tadi pagi,” kata Rizal dihubungi via telepon, Senin (27/2/2023) siang.
Rizal menambahkan, dua tiga pelaku tersebut ditembak lantaran melawan ketika ditangkap anggota Polres Lampung Timur.
Ketiga perampok ini berinisial BS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31), dan SA (41) warga Kecamatan Melinting.
Menurut Rizal, komplotan perampok ini terkenal sadis dan tidak segan melukai korbannya.
Baca juga: 7 Perampok Jalanan di Makassar Ditangkap, 2 Ditembak di Kaki
Baca juga: Ayah David Punya Bukti Keterlibatan AGH, Terkait Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Baca juga: Kebakaran Lahan Terjadi di Blang Poroh Lhokseumawe
“Satu orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Rizal.
Rizal memaparkan, komplotan perampok ini ditangkap atas kasus yang menimpa MH (50) warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah.
Perampokan yang terjadi pada Jumat (24/2/2023) dini hari itu membuat korban kehilangan uang sebesar Rp 50 juta dan tiga unit ponsel.
Dalam peristiwa itu, pelaku yang berjumlah empat orang masuk melalui pintu depan yang dirusak.
Komplotan ini lalu menyekap korban dan anggota keluarganya.
“Dua orang anggota korban dilukai dengan cara dipukul menggunakan gagang senjata api rakitan,” kata Rizal.
Di bawah ancaman senjata api (senpi) itu, korban diminta menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Setelah menggasak uang korban, komplotan ini langsung melarikan diri.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang juragan gabah di Lampung Timur disatroni kawanan perampok bersenjata api.
Dua orang dilukai setelah menolak menunjukkan lokasi penyimpanan uang di dalam rumah.
Perampok juga menggondol uang sebesar Rp 50 juta milik korban.
(kompas.com)
Baca juga: Perampok Sadis Beraksi di Langsa, Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
Baca juga: Perampok di Rumah Wali Kota Blitar Pakai Mobil Pelat Merah
Baca juga: Baru Kenal di Medsos, Pelajar SMP Dirampok dan Ditinggalkan di Hutan