Senin, 26 Desember 2016 12:19 WIB
* Pemilik 10,1 Kilogram Sabu-sabu dan Seribu Butir Ekstasi
MEDAN – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menembak mati seorang pengedar narkoba yang memiliki 10,1 kilogram sabu-sabu dan seribu butir pil ekstasi, Sabtu (24/12) dini hari. Pelaku diyakini bagian dari sindikat peredaran narkoba internasional.
Penembakan tersangka FR (25) penduduk Jalan Pasar IV Barat, Medan Marelan terjadi di depan pintu tol Jalan H Anif, Percut Seituan, Deliserdang sekira pukul 02.30 WIB. Ketika itu tersangka dibawa polisi untuk mencari barang bukti lainnya.
Namun kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, tersangka menunjukkan sikap tidak koorperatif dengan mencoba melawan petugas. Bahkan tersangka sempat hendak menyerang polisi dengan pisau.
“Tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan,” kata Sandi Nugroho.
Sandi memastikan anggotanya sudah bertindak sesuai prosedur karena sempat melepaskan tembakan peringatan tiga kali. Namun karena tidak direspon tersangka, polisi terpaksa mengarahkan pistol ke bagian tubuh tersangka.
Terungkapnya kejahatan ini berawal dari penangkapan RL (29) warga Jalan Sidomulyo, Percut Seituan, Deliserdang, sehari sebelumnya. RL mengungkapkan kalau sabu-sabu 100 gram yang disita dari tangannya milik FR.
Polisi meyakini kedua tersangka ini bagian dari sindikat peredaran narkoba internasional. Saat ini polisi masih terus mendalami pemeriksaan RL, karena dianggap mengetahui secara jelas alur peredaran narkoba yang dipimpin FR.(mad)