PALEMBANG, BP- Politisi Sarjan Tahir yang merupakan mantan anggota DPR RI, kini kembali mencalonkan diri sebagai legislator senayan melalui Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 yang meliputi Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.
Saat ini di kepengurusan partai berlambang mercy tersebut Sarjan Tahir memiliki posisi strategis sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Demokrat sekaligus merangkap anggota majelis tinggi yang dipimpin Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Insya Allah saya siap mengikuti kompetisi dalam Pemilu Legislatif 2024 mendatang, tentu harapan saya dapat meraih suara sebanyak mungkin,” ujar Sarjan Tahir kepada Berita Pagi, Selasa (20/6/2023).
Diakui, dirinya memang pernah tersangdung kasus korupsi alih fungsi lahan Tanjung Api-api di Sumsel. Majelis Hakim Tipikor Jakarta Selatan yang saat itu diketuai Gusrizal SH memvonis Sarjan Tahir dengan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta dengan subsider 4 bulan tahanan.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, semua sudah saya jalani dengan baik. Saya bersyukur mendapat banyak pelajaran berharga dari kasus ini, dan tentunya tidak akan terulang ke depannya,” ujar mantan anggota DPRD Sumsel periode 1997-1999 ini.
Alumni Program Magister Management Universitas Sriwijaya ini mengharapkan jika nantinya terpilih duduk di Senayan dirinya dapat turut meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memajukan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai legislator.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Lintas Politika Indonesia Kemas Khoirul Mukhlis menyambut baik pencalonan Sarjan Tahir ini. Menurutnya, sosok seperti Sarjan Tahir yang sudah bergaul dalam kancah nasional dibutuhkan untuk dapat membawa aspirasi masyarakat Sumsel.
Terpisah, tokoh masyarakat Ahmad Aman Astra merasa bergembira dengan niat baik Sarjan Tahir untuk kembali menjadi wakil rakyat. Menurutnya, dalam kompetisi dengan sistim proporsional terbuka sekarang semakin banyak pilihan sosok berkualitas seperti Sarjan Tahir ini maka masyakarat tentu akan lebih leluasa menggunakan hak pilihnya.*