in

Polres OKU gelar rekonstruksi kasus pembunuhan

Baturaja (ANTARA Sumsel) – Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan,  menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Mualim atau Mbak Duro (63) yang terjadi di Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang, pada Agustus 2017.

“Rekontruksi ini menindaklanjuti hasil ungkap perkara penganiayaan yang terjadi di Desa Belatung yang menyebabkan korban warga Kabupaten OKU Timur tersebut menderita luka berat hingga meninggal dunia,” kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan di Baturaja, Kamis.

Kasat mengungkapkan, peristiwa pembunuhan tersebut diawali dari perselingkuhan yang dilakukan korban dengan istri salah satu warga Belatung.

“Kronologis singkat pada adegan terungkap bahwa diduga korban melarikan selingkuhannya yang merupakan istri orang, salah satu warga Desa Belatung dilarikan ke Kabupaten Musirawas,” katanya.

Selanjutnya, mengetahui istrinya lari bersama pria idaman lain (PIL), kata Kasat, pelaku yang merupakan suami dari wanita selingkuhan korban bersama kakak dan sejumlah warga Desa Belatung menyusul ke Musirawas menggunakan mobil warna putih.

Saat dijemput di tempat yang dimaksud, ternyata benar korban sedang bersama istri pelaku kemudian keduanya dibawa kembali ke Desa Belatung.

“Di Desa Belatung itulah terjadi penganiayaan yang dilakukan tersangka dan beberapa warga lainnya. Sehingga korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia,” katanya.

Kasat mengemukakan, korban mengalami luka bekas hantaman benda tumpul dibagian kepala hingga tengkorak kepala, lengan kiri patah dan memar.

Selain itu, korban juga mengalami luka robek di bawah siku dan dagu, bahkan hampir seluruh badan korban lebam hingga meninggal dunia dalam kondisi tidak mengenakan pakaian.

“Bahkan dalam rekonstruksi juga terungkap terjadi pembalseman di kemaluan korban yang dilakukan tersangka,” ungkapnya.

Menurut Kasat, rekonstriksi yang digelar di halaman Mapolres OKU tersebut sengaja diperankan oleh pemeran pengganti untuk keselamatan saksi-saksi karena reka ulang menggambarkan kejadian sebenarnya terjadi di tempat terjadinya perkara.

“Dalam rekonstruksi dilakukan sebanyak 21 adegan. Mulai dari penjemputan korban sampai terjadinya pengeroyokan hingga korban meninggal dunia,” kata Kasat.

Kasat menegaskan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka berinisial S dan D warga Desa Belatung dan lima DPO yang masih dalam pengejaran petugas.

“Namun tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah lagi,” tegasnya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Komisioner KPU: Data Sipol Lima parpol tidak sinkron

BERITAPAGI – Jumat, 8 Desember 2017