Palembang, BP–Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap puluhan kasus tindak kejahatan di wilayahnya. Dimana kejahatan yang diungkap didominasi kasus 3C dalam jangka waktu satu bulan di Polretabes Palembang, Selasa (1/6).
Selain para tersangka juga di hadirkan barang bukti seperti pisau, gergaji, sepeda motor, palu, pahat, senter kepala, kapak, handphone, dan lain masih banyak lagi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Ivan Prawira mengatakan, puluhan tersangka yang diamankan didominasi oleh para orang pelaku-pelaku kejahatan dewasa, Selasa (1/6) saat menggelar rilis di Polretabes Palembang.
“Kita hanya mengingatkan bahwa tindak kejahatan masih ada. Seperti hari ini ada puluhan tersangka yang merupakan hasil ungkap kasus kita selama di bulan Mei,” katanya.
Ditambahkannya, dari kasus-kasus itu ada 59 tersangka yang terlibat dengan rincian 49 orang dewasa dan 10 orang anak-anak. Namun, pada saat rilis tersebut hanya para tersangka anak-anak tidak ditampilkan, sedangkan dari 49 tersangka, hanya 27 yang ditampilkan.
“Dari para tersangka yang diamankan ada sekitar setengahnya terterat kasus 3C, kemudian terjerat penganiayaan, pencabulan, penggelapan, persetubuhan, ekpliositasi anak, penyiraman air keras, pengeroyokan, dan pembunuhan,” katanya.
Dikatakannya lagi, rata-rata kejahatan yang terjadi pada malam hari. Akan tetapi bervariasi karena angka tiap jam yang ada di Kota Palembang ada kejahatan.
“Adapun modus operandi yang dilakukan yakni memanjat pagar 12, todong atau merampas 8 orang, menusuk, memukul, dan menyiram 10, bujuk rayu atau mengancam 12, dan menjual atau menawarkan 1,” terangnya.
Lebih lanjut, dimana motif-motif tindak kejahatan didominasi oleh faktor ekomi, kemudian karena dendam dan terlibat kasus miras serta narkoba.#osk