PUTRA | Senin,26 Desember 2016 – 15:52:53 WIB
Dibaca: 247 kali
Jakarta – Polri angkat bicara tentang beredarnya isu tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia secara ilegal. Polri akan turun tangan menelusuri oknum yang diduga menyebar isu tersebut.
“Semua yang tidak benar di media massa, yang membuat masyarakat itu gelisah ataupun pemikirannya menjadi terkotak-kotak, itu akan kami telurusi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2016).
Mengenai isu tersebut, Dirjen Imigrasi Kemenkumhan Ronny F Sompie mengatakan pihak imigrasi sudah menjaga pintu Indonesia dari orang yang ‘membahayakan’. “Kewenangan menjadi penjaga pintu gerbang dari WNI dan WNA, hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan yang bisa diterima,” tegas Ronny.
Selain itu, Menaker Hanif Dhakiri telah membantah isu serupa. Dia menilai isu itu politis. Berdasarkan data Kemenaker, pada 2011 total TKA dari semua negara adalah 77.307. Tahun 2012 ada 72.427, tahun 2013 sebanyak 68.957, tahun 2014 ada 68.762, tahun 2015 sebanyak 69.025, dan sampai akhir 2016 ini sebesar 74.183 orang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku cukup yakin, Indonesia bukan tempat terbaik bagi para pekerja dari China. Alasan paling jelas adalah gaji di Indonesia sangat kecil dibanding gaji di Negeri Tirai Bambu.
Editor : Putra