Jakarta (ANTARA) –
“Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414 karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu.
Sandi menjelaskan Polri bersama Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait (pengelola jalan tol) telah mensurvei situasi arus lalu lintas saat mudik dan arus balik Lebaran 2023.