JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan bahwa penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan tetap dilakukan oleh Polri.
“Saya sudah duduk bicara ketika ratas dengan Menhub Budi Karya. Intinya tidak ada wacana itu dan pengelolaan SIM, STNK dan BPKB (tetap) di tangan Polri,” kata Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Tangerang Selatan, Banten, Selasa.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah isu yang berkembang yaitu penerbitan surat kendaraan akan diambil alih Kemenhub.
Meskipun demikian, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengakui memang ada wacana dari Kemenhub yang akan mengambilalih dua peran yakni di terminal dan jembatan timbang.
Tapi kata Idham, pihaknya akan duduk bersama terlebih dahulu dengan para pihak terkait untuk membangun komunikasi tentang payung hukum yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) atau perubahan UU.
“Kami sudah siapkan tim kajian untuk duduk bersama,” katanya.
Sementara Menhub Budi Karya sebelumnya mengatakan, wacana tersebut seharusnya tak dilakukan. Pasalnya, dalam sistem pengelolaan SIM, STNK, dan BPKB, sudah dilakukan dengan baik oleh Polri
“Lebih bagus yang punya kelembagaan, kalau di daerah saya tidak punya lembaga, menjadi tidak efisien membuat lembaga baru di sana tentang efisiensi dan kompetensi,” ujar Budi Karya.
Dalam hal ini, eks Direktur Utama Angkasa Pura II ini justru meminta bantuan Polri dalam memantau jembatan timbang hingga terminal sehingga jika terjadi pelanggaran bisa langsung ditindak.
Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Dalam pembahasan itu berkembang wacana pengalihan penerbitan surat-surat tersebut.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai wacana pengalihan penerbitan SIM, STNK dan BPKB dari Polri ke Kemenhub dinilai kurang tepat. “Sudah benar Polri pegang semua komando tersebut,” ujar Sahroni.
Tekan Kecelakaan
Dalam kesempatan ini, Kapolri Indonesia Safety Driving Center (ISDC) di Pusdik Lantas Serpong, Tangerang Selatan, Banten, sebagai upaya untuk menekan kecelakaan di jalan yang sebagian besar disebabkan oleh faktor pengemudi.
“Atas nama pribadi, saya mengapresiasi seluruh inovasi yang telah diukir jajaran Korlantas,” kata Jenderal Idham.
ISDC adalah pusat belajar, berlatih, penelitian dan pengembangan keselamatan mengemudi dan mengendarai kendaraan bermotor serta perilakunya. Selain itu ISDC juga dapat berfungsi sebagai pusat pameran dan konferensi terkait road safety.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan ISDC merupakan implementasi amanat UULLAJ bertujuan untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan serta membangun budaya tertib berlalu lintas.
Pembangunan ISDC dilatarbelakangi keprihatinan atas tingginya tingkat kecelakaan di jalan.
Di Indonesia, dari segi usia yang terlibat kecelakaan lalu lintas, tertinggi pada rentang usia 14 tahun hingga 39 tahun yakni mencapai 58 persen.
Dari 58 persen itu, yang tertinggi adalah pada usia 20 tahun hingga 24 tahun sebanyak 18 persen dan 16 persen korban dari usia 15 tahun hingga 19 tahun
Istiono mengatakan 90 persen faktor penyebab kecelakaan di jalan adalah kelalaian manusia.
“ISDC ini ditumbuhkembangkan mengingat karena jumlah kecelakaaan tinggi, di Indonesia saja setiap tahun 30 ribu orang meninggal dan setiap hari 60 – 80 orang meninggal, belum yang (mengalami) cacat,” kata Istiono. Ant/P-5