in

Polsek Bintan Timur Amankan Obat Ilegal

tanjungpinang pos – Tiga mobil truk yang mengangkut 12 ton obat ilegal yang diamankan anggota Polsek Bintan Timur (Bintim) Sabtu 2 September 2017 sekitar pukul 07.00 WIB lalu itu ternyata diduga terdapat bahan untuk pembuatan flaka. Meski demikian polisi masih menunggu hasil akhir pengujian laboratorium forensik (labfor) di Medan.

Saat disinggung apakah dari bahan baku diduga narkoba itu ada yang bahan untuk meracik falaka (FCC) obat yang sedang viral pasca kejadian hilangnya kesadaran yang Merambah remaja di Kendari Sulawesi Tenggara. Hasil sementara dari pihak labor lanjut Anjar sebagian bahan tersebut ada yang mengandung obat untuk pembuatan flaka. Namun hasil labor belum final saat ini baru mencapai 80 persen selesai dan hasil dari hasil pemeriksaan labor.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Anjar Rahmat Putra mengatakan ada kemungkinan demikian Uji sampel laboratorium forensik sementara ada semacam kandungan bahan pembuatan flaka. Tapi pastinya, masih menunggu uji labor Medan secara total Itu yang masih ditunggu.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi Febrianto Guntur Sunoto di Mapolres Bintan Rabu (13/9/2017) mengatakan memang benar anggotanya telah mengamankan tiga lori dengan muatan sekitar 12 ton obat ilegal.

Jika benar obat dalam 12 ton itu adalah bahan baku pembuatan flaka apresiasi terhadap jajaran Polsek Bintan Timur dalam mengungkap kasus ini patut diberi jempol. Pasalnya Polsek Bintan Timur menyelamatkan potensi kerusakan yang bakal dialami ribuan orang jika sampai beredar ke masyarakat Bisa dibayangkan.

Saat ditanya apakah tangkapan obat tersebut bercampur narkoba Guntur belum bisa memastikan. “Yang jelas kita memang ada menangkap truk yang diduga bermuatan obat ilegal. Tetapi apakah ada unsur Narkoba nanti akan kita sampaikan setelah ada hasil penelitian dari Labor,” ujarnya.

What do you think?

Written by virgo

KPK Ke Banjarmasin Untuk Lakukan OTT

Ditusuk Orang Tak Dikenal Saat Bersepeda