in

Polsek Musnahkan 500 Liter Ie Jok Masam

Rabu, 13 Desember 2017 16:20 WIB

SUBULUSSALAM – Kepolisian sektor (Polsek) Penanggalan terus menggencarkan razia memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di wilayahnya. Dalam razia yang digelar, Senin (11/12) malam, hamba hukum berhasil menemukan ratusan liter minuman keras jenis tuak atau ie jok masam.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek  Iptu Arifin, Selasa (12/12) mengatakan, razia yang mereka gelar dalam rangka memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek  Penanggalan. Razia digelar secara mendadak, mulai pukul 16.30 WIB dan berakhir pukul 18.30 WIB. “Kita buat dadakan biar maksimal,” kata Iptu Arifin.

Dikatakan, dalam razia yang didukung 12 personil itu, polisi menyisir sejumlah lokasi yang ditenggarai kerap menjadi lokasi pekat. Terbukti, saat razia polisi berhasil menemukan sekitar 500 liter minuman keras jenis tuak. Miras jenis tuak ini memang menjadi minuman beralkohol yang marak dikonsumsi sejumlah pelanggar Syariat Islam di Kota Sada Kata itu.

Miras hasil razia polisi langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara menuangkan ke tanah. Sementara para penjual tuak dipanggil dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Tak hanya penjual, konsumen atau penjual tuak juga diwajibkan membuat pernyataan dalam sebuah surat. Isinya, siap diusir dari tempat tinggal jika mengulangi perbuatannya. “Penjualnya sudah membuat surat pernyataan, jika mengulangi perbuatannya akan dikenai sanksi,” ujar Kapolsek Iptu Arifin.

Iptu Arifin mengatakan, razia untuk menekan sekecil mungkin peredaran minuman keras (miras) jenis tuak, perjudian atau penyakit masyarakat lainnya. “Karena miras dan judi menjadi sumber utama kejahatan, makanya kami terus merazia,” pungkas Iptu Arifin.(lid)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Indonesia Tolak Pengakuan AS Terkait Yerusalem

Pasangan Mesum Terminal Dicambuk