Tanjungpinang pos – Tim Buser Polsek Nongsa berhasil menangkap seorang warga asing asal Singapura A (46) yang hampir dijadikan bulan-bulanan warga setelah diketahui menyodomi anak di bawah umur Minggu (8/10/2017) malam sekitar pukul 23.00 Wib.
Warga Singapura ini ditangkap setelah dilaporkan warga karena melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur di kawasan Nongsa. Peristiwa itu diketahui dari laporan orang tua korban setelah mengetahui anaknya inisial B (12) telah menjadi korban kelainan seksual melalui chat handpone anaknya.
Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pelaku sudah kita amankan Kita tangkap di sanggar yang ia buat di kawasan Nongsa,” sebut Albert yang tidak merinci identitas pelaku.
Pelaku tinggal di Jasinta sejak 2005 silam. Pelaku juga mendirikan sanggar tari di perumahan tersebut, dengan menampung anak-anak putus sekolah untuk tinggal bersamanya. “Orangnya baik, sering kasi duit juga. Di sanggar kami pria dan wanita yang belajar nari di sini,” kata E (19), remaja yang pernah tinggal serumah dengan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui ada tiga orang yang menjadi korban kejahatan pencabulan oleh pelaku. Pelaku selama ini tinggal di kawasan Nongsa dengan membuka sanggar seni secara gratis. Di sanalah anak-anak sekitar ditampung dan akhirnya menjadi korban kekerasan seksual.