in

Potensi Masuk Jebakan Utang Makin Nyata

Pengelolaan Keuangan I RI Peringkat 7 dari 10 Negara Kecil Menengah dengan ULN Terbesar

» ULN Indonesia pada 2019 sebesar 402,08 miliar dollar AS atau sekitar 5.940 triliun rupiah.

» Debt overhang dalam jangka panjang akan mengarah ke pertumbuhan ekonomi rendah.

JAKARTA – Potensi Indonesia masuk dalam jebakan utang (debt trap) sema­kin nyata karena pembayaran cicilan pokok dan bunga utang sudah meng­gunakan penerbitan dari utang baru se­perti yang dilakukan tahun ini.

Pakar kebijakan publik dari Univer­sitas Brawijaya Malang, Andy Fefta Wi­jaya, yang dihubungi, Selasa (13/10), mengatakan pemerintah perlu berpikir ulang bila ingin berutang, setelah meli­hat laporan Statistik Utang Internasional Bank Dunia 2021 yang menunjukkan Indonesia berada pada peringkat ke-7 dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar ne­geri (ULN) terbesar di dunia.

“Potensi masuk debt trap itu sangat nyata, apalagi kalau sudah mulai mem­bayar cicilan dari uang hasil utang juga, lama-lama kita akan terjebak. Memang opsi utang ini diambil karena paling prak­tis, padahal tetap berisiko,” kata Andy.

Satu-satunya jalan, jelas Andy, ada­lah efesiensi besar-besaran. Pengguna­an anggaran harus untuk yang benar-benar produktif, dan bisa menimbulkan efek keberlanjutan yang luas. Sebab itu, perlu review lagi setiap sektor, dan menangguhkan belanja yang tidak be­nar-benar urgent.

Dalam laporan International Debt Statistics (IDS) 2021 Bank Dunia yang terbaru, Indonesia menempati posisi ke-7 dari daftar 10 negara berpenda­patan kecil dan menengah yang jumlah utang luar negerinya besar.

Negara peringkat teratas ditempati oleh Tiongkok, kemudian disusul Brasil, India, Russia, Meksiko, dan Turki di pe­ringkat kedua hingga keenam. Setelah Indonesia di posisi ketujuh, posisi dela­pan hingga 10 ditempati oleh Argentina dan Thailand.

Bank Dunia menyebutkan posisi utang luar negeri Indonesia pada 2019 lalu mencapai 402,08 miliar dollar AS atau sekitar 5.940 triliun rupiah dengan estimasi kurs 14.775 rupiah per dollar AS.

Lembaga tersebut juga mencatat, rasio utang luar negeri Indonesia pada 2019 terhadap ekspor sebesar 194 per­sen. Sementara itu, rasio utang terha­dap Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto tercatat 37 persen atau sama dengan tahun sebe­lumnya.

Dari total itu, utang luar negeri Indo­nesia pada 2019 masih didominasi oleh utang jangka panjang yakni 354,54 miliar dollar AS atau sekitar 5.238 triliun rupiah. Sementara, utang luar negeri jangka pen­dek tercatat sebesar 44,79 miliar dollar AS atau sekitar 661 triliun rupiah.

Dari sisi pemberi pinjaman, kreditur utang luar negeri RI berasal dari swasta sebesar 181,25 miliar dollar AS atau seki­tar 2.678 triliun rupiah, sementara dari pe­nerbitan surat utang sebesar 173,22 miliar dollar AS atau sekitar 2.559 triliun rupiah.

“Debt Overhang”

Menanggapi kondisi itu, Pakar Eko­nomi dari Universitas Gadjah Mada Yog­yakarta, Bhima Yudhistira, mengatakan kenaikan akumulasi utang RI yang signi­fikan menyebabkan kemampuan mem­bayar kembali makin menurun atau debt overhang. Akibatnya, beban bunga memakan ruang fiskal dan memaksa Pemerintah sibuk mencari pembiayaan baru terus menerus.

“Situasi ini menyebabkan utang tidak lagi digunakan sebagai leverage atau un­tuk mendongkrak ekonomi, tapi masuk sebagai beban,” kata Bhima.

Dengan posisi seperti itu, belanja negara yang seharusnya lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan produktif beralih ke konsumsi untuk membayar bunga dan cicilan pokok utang.

Selain itu, sektor ekonomi juga meng­alami crowding out effect di mana likui­ditas tersedot ke pemerintah. “Dalam jangka panjang overhang utang akan mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang rendah. Sulit bagi Indonesia jadi negara maju,” katanya.

Untuk keluar dari tekanan tersebut, selain realokasi dan refocusing ang­garan, pemerintah harus meminta restrukturisasi utang ke debitur multi­lateral maupun bilateral. “Utang harus­nya bisa ditukar dengan program pena­nganan Covid-19,” jelas Bhima.

Sementara itu, Ekonom Universitas Kebangsaan, Eric Sugandi, mengata­kan data IDS itu sampai 2019, pada 2020 pasti melonjak tajam karena dampak Covid -19 yang belum tercatat.

“IDS tahun depan akan melonjak ta­jam karena penerbitan Surat Utang Ne­gara lebih banyak dan dibeli investor asing,” tutupnya. n SB/uyo/E-9

What do you think?

Written by Julliana Elora

Optimalkan UU Cipta Kerja untuk Dorong Daya Saing

Ratas Antisipasi Bencana Hidrometeorologi