in

PP Hima Persis Kecam Oknum Aparat yang Represif Hadapi Unras Tolak Omnibus Law

Ketua Umum DPP Hima Persis Iqbal M. Dzilal

Jakarta, BP–Gelombang demonstrasi unjuk rasa UU Cipta Kerja dari tanggal 7-9 Oktober 2020 banyak menuai korban tak terlepas juga kader HIMA PERSIS (Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam) yang mengikuti #aksinasional #menolakUUCiptaKerja di berbagai daerah. Maka, lewat rilis resmi organisasi PP. HIMA PERSIS mengecam tindakan tak layak oleh oknum aparat kepolisan terhadap para kader Hima Persis di berbagai daerah.

Iqbal M. Dzilal selalu Ketua Umum PP. HIMA PERSIS menyesalkan respon aparat yang terkesan represif dalam menghadapi para demonstran. Padahal menurut Iqbal, aksi unjuk rasa kali ini murni dari keresahan masyarakat itu sendiri yang menilai UU. Cipta Lapangan Kerja sangat penuh kepentingan segelintir orang.

“Kita sangat menyesalkan beberapa oknum aparat yang kelewatan dalam bersikap. Padahal, ini kan reaksioner. Masyarakat memang betul-betul marah dan terkejut dengan UU ini. Bahkan banyak sekali elemen mahasiswa dan buruh ambil bagian. Harusnya ya, Polisi itu mengawal saja. Sudah cukup!” Kata Iqbal di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, unjuk rasa mulai ramai dilakukan untuk menolak UU. Cipta Lapangan Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI dalam Sidang Paripurna beberapa hari yang lalu. Proses Sidang Paripurna dipercepat yang seharusnya dalam jadwal pada tanggal 8 Oktober dipercepat ke tanggal 6 Oktober juga menambah kecurigaan masyarakat. Ditambah lagi kondisi negara sedang fokus menghadapi wabah covid-19. Seharusnya keadaan semacam ini mengurangi urgensi dari membahas dan mengesahkan UU ini.

Sejumlah pasal yang dinilai bermasalah seperti cluster Tenaga Kerja, Lingkungan Hidup dll. menjadi sorotan utama mahasiswa dan buruh. Terlebih lagi kurangnya keterlibatan perwakilan masyarakat dalam setiap tahap pembahasan UU ini. Masyarakat sebagai kelompok yang paling terdampak merasa diabaikan oleh wakil-wakilnya di DPR.

“Seharusnya pemerintah itu membuka ruang diskusi selebar-lebarnya kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Menunda pembahasan dan pengesahan UU ini ditengah pandemi adalah hal bijak yang harus dilakukan oleh pemerintah kemarin. Semangat berjuang menghadapi Covid-19 akan terpecah, pasti itu.” Tambah Iqbal lagi.

Cara-cara represif aparat dalam mengawal aksi terhadap para demonstran juga dianggap bisa membahayakan hak-hak masyarakat dalam berpendapat di ruang publik yang dijamin Undang Undang. Hal ini dianggap bisa membunuh Demokrasi di Indonesia.

PP. HIMA PERSIS juga meminta aparat untuk taat dan patuh terhadap protap pengamanan aksi. Dan juga meminta oknum kepolisian agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada para mahasiswa dan buruh yang sedang menyampaikan pendapat.

“Kita sangat menyayangkan tingkah-tingkah oknum aparat yang kelewat batas ini. Banyak laporan di berbagai daerah yang merasa bahwa kita diperlakukan tidak layak, tidak manusiawi.” Sebut Budi Ritonga, selaku Kabid. Polhuk PP. HIMA PERSIS dari Medan.

Bahkan, beberapa kader HIMA PERSIS melaporkan adanya tindak kekerasan kepada mereka. Seperti pengakuan salah seorang massa aksi unjuk rasa pada Hari Kamis, 08 Oktober 2020 di kantor DPRD Kepulauan Riau. Korban yang ketika itu berusaha menyelamatkan temannya yang ditangkap oleh petugas tak luput dari pukulan dan tendangan oknum aparat. Korban didorong ke dalam dan menjadi bulan-bulanan beberapa oknum aparat.

Sebagaimana video kejadian yang sempat viral di media sosial. Salah satu yang ikut memposting ialah akun instagram @himapersis.id. Disana kita bisa menyaksikan korban yang memakai jaket almamater biru dalam kondisi tak berdaya diseret oleh petugas sampai beberapa meter dan kemudian ditendang.

Sesaat sebelum kejadian penyeretan itu, menurut pengakuan korban dia menerima banyak sekali pukulan dan tendangan sampai tak mampu menghitung jumlah pukulan maupun tendangan yang diterimanya.

“Setelah itu aparat bersikap represif. Setelah itu kawan saya ditangkap. Saya mencoba menariknya keluar. Dan setelah saya tarik kawan saya keluar, saya ditolak ke dalam dan dipukuli. Tutur Korban A. (nama samaran) kepada awak media dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Korban bahkan sampai tidak tahu lagi berapa pukulan yang diterimanya. Karena sudah terlalu banyak dan hampir di setiap sisi tubuhnya mendapat pukulan atau tendangan. Setelah diserat ke bagian teras kantor DPRD, korban juga mengaku dilecehkan secara verbal oleh oknum aparat. Sampai akhirnya beliau diselamatkan oleh beberapa temannya dan dilarikan ke RSUD Tanjung Pinang.

“Masalah dimana dipukul. Itu semua saya rasakan. Baik itu di punggung, di dada, di muka (wajah). Untuk jumlah pukulan saya tidak bisa menghitungnya. Karena sudah banyak sekali jumlah pukulan yang masuk ke badan saya. Setelah saya masuk ke dalam (teras). Saya juga dikatain kasar-kasar seperti binatang yang ada di kebun dan macam-macam lah.” Tambah korban.

Pasca kejadian tersebut kondisi fisik korban masih belum pulih sampai hari ini. Seperti sebuah gambar yang dibagikan korban, terlihat disekitar wajah korban terdapat memar.

Dan di hari yang sama namun di tempat yang berbeda, salah seorang massa aksi tolak omnibus law di kantor DPRD Provinsi. Riau Pekanbaru dilarikan ke RS. Syafira pasca tak sadarkan diri setelah menghirup banyak sekali gas air mata.

“Karna sudah banyak mengihirup gas air mata saya mau lari ke gang pas di depan di sebelah taman budaya .Tapi ada 3 mahasiswa yang sudah ga (tidak ) sanggup bergerak. Saya coba bantu. Alhamdulilah, mereka (mahasiswa) masih bisa lari. Setelah itu, polisi menembakan gas air mata lagi ke arah tempat saya menolong mahasiswa tadi. Di situ, saya sudah ga (tidak) bisa bergerak. Nafas sudah sesak tapi saya coba lari ke depan hotel. Alhamdulillah, (saya) dibawa sama orang-orang mahasiswa lain ke dalam hotel. Dan sampai situ saya sudah ga (tidak) sadarkan diri. Setelah (saya) bangun, sudah di dalam Rumah Sakit Syafira.” Tulis Korban B (nama samaran) melalui pesan whatsapp dari Pekanbaru, Riau.

PP. HIMA PERSIS meminta aparat agar tidak bersikap represif terhadap massa aksi. Mengingat aksi lanjutan kemungkinan masih akan digelar di berbagai tempat.

“Aparat harus merangkul massa yang tengah marah, mendamaikan. Bukan malah bersikap arogan.” Sebut Fitnijar Prasetya selaku Bid. Polhuk PP. HIMA PERSIS dari Bandung.

PP. HIMA PERSIS juga menilai jikalau kepolisian tetap bersikap represif, malah akan menyebabkan konflik sesama anak bangsa. Yakni antara aparat keamanan yang bertugas dan masyarakat yang berunjuk rasa.

“Aparat harus bisa mengayomi. Kita tidak mau dibentur-bentur kan kayak gini,” katanya lagi.#rel

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pulih dari COVID-19 setelah dikirimi kumpulan video dukungan teman-teman

Y.O.U Simply Fresh & Bright Facial Scrub REVIEW