Kamis, 13 Juli 2017 12:15 WIB
* Amankan 25 Kg Ganja Kering
LANGSA – Prajurit TNI dari Kodim 0104/Atim yang bertugas di Koramil 23/Peudawa, Selasa (11/7), berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja sebanyak 25 bal, di Dusun Bukit Nabab, Desa Seunebok Puntet, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur.
Komandan Koramil (Danramil) 23/Peudawa, Kapten Inf Sri Indarjo, kemarin menyebutkan, penggerebekan itu berawal dari informasi warga binaan Koramil 23/Peudawa yang diterima oleh Bati Tuud Pelda Sabirin, bahwa akan ada transaksi ganja.
Informasi transaksi ganja itu rencananya dilaksanakan pada Selasa (11/7) siang, di sekitaran Dusun Bukit Nabab, Desa Seunebok Puntet, Kecamatan Peudawa. Lalu Bintara Tinggi itu langsung melaporkan kepada Danramil yang langsung memerintahkan beberapa anggotanya untuk mendalami dan bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Ternyata informasi itu benar, sekira pukul 14.00 WIB tiga anggota TNI yang bergerak di bawah pimpinan Pelda Sabirin melihat empat orang yang mencurigakan dari kejauhan. Namun, begitu mengetahui ada anggota TNI mendekat, ke empat orang tersebut memilih kabur. “Empat pelaku yang belum diketahui indetitasnya itu langsung kabur saat melihat kehadiran anggota Koramil. Mereka tancap gas dengan dua sepeda motor ke arah perkebunan PT Bumi Flora,” ujarnya.
Danramil menambahkan, saat itu pihaknya hanya berhasil mengamankan satu kardus bekas rokok yang dibungkus rapi ditinggalkan di semak-semak di sekitar lokasi. Saat diperiksa di dalam kotak itu terdapat 25 bal ganja diperikarakan seberat 25 kg.
Komandan Kodim 0104/Atim, Letkol Inf Amril Haris Isya Siregar SE, melalui Perwira Seksi Intelijen Lettu Inf Said Muhammad, kepada wartawan membenarkan penemuan 25 bal ganja oleh anggota Koramil 23/Peudawa di Dusun Bukit Nabab, Desa Seunebok Puntet, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur.
Menurutnya, satu dus rokok yang berhasil disita anggota TNI tersebut kini diamankan di Makoramil, berisikan narkoba jenis ganja seberat 25 kg. “Saat ditemukan 25 bal ganja itu sudah terpacking rapi dan beratnya sekitar 25 kg,” sebut Pasi Intel.
Kemudian selain itu, timpal Lettu Inf Said Muhammad, di luar 25bal ganja itu juga terdapat dua ons ganja lainnya yang kemungkinan digunakan sebagai barang contoh saat pelaku melakukan transaksi. “Sekarang barang bukti (BB) 25kg ganja kering siap edar itu dudah diamankan di Kodim 0104/Atim dan hasil temuan sudah dilaporkan ke Komando atas,” tutup Said Muhammad.(zb)