in

Presiden Berikan Bantuan Modal Kerja pada Pelaku UKM

Presiden Joko Widodo memahami sejumlah keluhan yang dirasakan oleh para pelaku usaha, utamanya mikro dan kecil, yang terdampak pandemi Covid-19. Sebagian besar mereka merasakan penurunan omzet penjualan selama masa pandemi ini. Untuk itulah pemerintah memberikan bantuan modal kerja bagi para pelaku usaha tersebut agar dapat tetap menjalankan usahanya.

Bertempat di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 24 Juli 2020, Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan bantuan modal kerja kepada 65 pelaku usaha mikro dan kecil yang berasal dari Kota dan Kabupaten Bogor. Pembagian tersebut dilakukan dalam dua sesi terpisah sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Serentak Diseluruh Indonesia , PKS BNI Wilayah Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumbar serta Semua Kejaksaan Negeri Sumatera Barat Sepakat Saling Meningkatkan Kapasitas

Interlock Brick Produksi Semen Padang Bakal Booming!