Diposkan pada: 18 Mar 2017 ; 6212 Views Kategori: Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pembangunan 34 pembangkit listrik yang sempat mangkrak diteruskan. Dengan catatan, sisi proses hukumnya harus sudah beres, dan dibangun betul sesuai dengan keinginan pemerintah.
“Yang berkaitan dengan 34 pembangkit listrik kita yang mangkrak. Saya titip, Ini titip, yang bisa ini diteruskan silakan diteruskan, tetapi dengan catatan-catatan sisi hukumnya harus sudah beres. Yang kedua dibangun betul sesuai dengan kualitas yang kita inginkan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Gas Mobile Power Plant (PLTG MPP) Parit Baru 4 X 25 MW, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (18/3) siang.
Presiden menegaskan, dirinya tidak mau nanti jadi, kapasitasnya hanya 30% atau 40%. Ia ingatkan dirinya bisa mencek itu, “Jadi jangan main-main dengan hal-hal yang berkaitan dengan teknis, detil. Pasti saya akan lihat karena menyangkut uang yang triliunan,” tegas Presiden.
Presiden menilai, anggarannya gede banget yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan 34 pembangkit listrik mangkrak yang tersebar ada di seluruh Indonesia itu. Karena itu ia mempersilakan diteruskan sepanjang masalah hukum sudah selesai.
Yang kedua, tegas Presiden, dikerjakan betul sehingga kapasitas nanti bisa maksimal. “Jangan sampai diteruskan hanya untuk menutupi masalah yang ada. “Enggak mau saya,” ujar Presiden seraya menunjuk contoh, misalnya hanya dicat baru. Ada yang dibelikan turbin, turbinnya turbin lama. “Jangan dipikir saya enggak tahu. Saya sudah ngerti saja. Saya biasa bekerja detil,” tegasnya.
Meski mengizinkan untuk melanjutkan pembangunan 34 pembangkit listrik yang mangkrak karena uang yang habis di situ juga sudah banyak, tetapi Presiden Jokowi mewanti-wanti jangan dimain-mainin lagi. “Nanti kena 2 masalah hukum nanti. Saya tegas mengenai hal-hal seperti ini,” katanya megingatkan.
Karena itu, Presiden berharap, kalau memang masalah hukum selesai, bisa dilanjutkan ya lanjutkan, tetapi betul-betul bermanfaat. Karena ini kita tidak beli listrik. “Karena yang ini kita buat pabrik listrik. Buat pabrik listrik yang uangnya dari kita, dari PLN, jadi kalau di main-mainin, awas,” pesan Presiden Jokowi.
Bisa Dipindahkan
Sebelumnya saat mengawali sambutannya pada peresmian PLTG MPP Parit Baru, di Kabupaten Mempawah, Kalbar itu, Presiden Jokowi mengatakan, saat meletakkan batu pertama pembangunan PLTG MPP itu enam bulan lalu, dirinya sempat bertanya kepada Dirut PLN berapa lama selesainya, yang saat itu dijawab enam bulan.
“Ternyata memang selesai, selesai. Dan yang dikerjakan saat itu memang bukan hanya yang di Mempawah di Kalimantan Barat saja. Ada delapan saat itu yang juga mulainya hampir sama di Lombok, di Bangka, di Lampung, di Nias Pontianak, di Riau, di Belitung, dan di Medan dan alhamdulillah semuanya sudah selesai sebanyak 500 megawatt,” kata Presiden.
Menurut Presiden, dirinya memang ingin semua pembangunan PLTG itu dikerjakan cepat, karena keluhannya sama, di semua provinsi, di semua kota, di semua kabupaten, kekurangan listrik, biarpet.
Oleh sebab itu, kenapa dipilih mobile power plant, menurut Presiden, Karena membangunnya lebih cepat. “Kalau kita pakai yang batubara bisa sampai 4,5 tahun sampai 5 tahun. Tapi ini bisa dikerjakan cepat,” ujarnya.
Presiden Jokowi menginatkan, bahwa, ini adalah mobile power plant artinya setiap saat harus dipindah, harus bisa dipindah ke pulau yang lain, ke tempat yang lain yang juga sangat membutuhkan. Misalnya, di sini nanti, seperti tadi disampaikan oleh Menteri ESDM, sudah ada dari sumber supply dari sumber yang lain, misalnya 1.100 atau 1.300, sudah, berarti sudah berlimpah, bisa ini dipindahkan ke pulau yang lain yang juga masih memerlukan. “Karena ini mobile, bisa dipindah-pindah,” ujarnya.
Peresmian PLTG MPP itu dihadiri oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menko PMK Puan Maharani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Dirut PLN Sofyan Basyir, dan Gubernur Kalbar Cornelis. (FID/DNA/RAH/ES)