Presiden Joko Widodo mengukuhkan pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dan pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028. Pengukuhan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 April 2024.
Pengukuhan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 23/M Tahun 2024 Tentang Pengukuhan Penguurs Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028.