in

Presiden Jokowi: Saya Tidak Akan Melindungi yang Terlibat Korupsi

Pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi dalam pemanfaatan anggaran negara.

Dipublikasikan pada Minggu, 6 Desember 2020 11:30 WIB

Presiden Joko Widodo mengatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember 2020.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi!” kata Presiden Jokowi.

Presiden menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi dalam pemanfaatan anggaran negara baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Presiden.

Presiden juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, dan profesional,” ucap Presiden.

Terkait dengan pengganti Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.

(BPMI Setpres)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Masa Tenang Pilkada, Mendagri Minta Pemda Masifkan Sosialisasi Protokol Kesehatan

BTS, BLACKPINK dan DAY6 paling banyak didengarkan di Indonesia