in

Presiden Jokowi Serahkan 2.576 Sertifikat Hak Atas Tanah di Bireuen

Kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.

What do you think?

Written by Julliana Elora

“Kita Ingin Transparan, Kok Malah Ribut dan Ramai”

Kebakaran Permukiman Masih Mendominasi