JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7), meminta jajarannya untuk mempercepat penyaluran belanja negara terutama yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.
Permintaan mempercepat anggaran itu karena masyarakat saat ini sangat membutuhkan bantuan akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan aktivitas perekonomian berjalan lambat.
“Percuma kita miliki anggaran, tapi anggaran tersebut tidak bisa dibelanjakan secara cepat untuk rakyat, padahal rakyat menunggu, rakyat membutuhkan pada saat ekonomi juga sangat membutuhkan,” kata Presiden di depan jajaran pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Upaya mendorong percepatan penyerapan belanja negara itu, jelas Jokowi, tetap dilakukan dengan mengedepankan tata kelola, manajemen yang baik, dan penggunaan serta alokasi anggaran yang tepat sasaran. Selain itu, prosedurnya harus dibuat sesederhana mungkin agar prosesnya cepat dan manfaatnya maksimal bagi rakyat.
“Kecepatan itu sangat penting, apalagi di era krisis kesehatan dan krisis ekonomi saat ini,” kata Presiden.
Lebih lanjut, Kepala Negara juga menjelaskan pada saat krisis kesehatan yang berdampak ke ekonomi tahun ini, membutuhkan banyak langkah luar biasa yang harus dilakukan pemerintah untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, dan para pejabat terkait lainnya.
Berkaitan dengan penyampaian laporan keuangan pemerintah, Jokowi menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya. “Komitmen kita, anggota BPK dan pemerintah adalah sama. Pertama, setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab,” kata Presiden.
Prinsip kedua, tata kelola penggunaan anggaran harus sederhana dan singkat sehingga tepat sasaran. Tata kelola dengan basis kecepatan sangat penting khususnya dalam kondisi krisis kesehatan dan krisis ekonomi seperti sekarang.
Pemerintah, kata Presiden, telah mengalokasikan 695,2 triliun rupiah untuk percepatan penanganan Covid-19 untuk pemulihan ekonomi nasional. Sebab itu, seluruh kementerian dan lembaga diminta untuk berani melaksanakan program-program tersebut secara cepat.
“Saya mengharapkan dukungan, mengharapkan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari,” kata Presiden.
Jadi Solusi
Kepala Negara juga meminta seluruh aparat pengawasan intern pemerintah seperti Badan Pengawasaan Keuangan dan Pembangunan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), harus mampu menjadi bagian dari solusi percepatan dan akuntabilitas realisasi anggaran.
“Kepada aparat penegak hukum, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK, aspek pencegahan harus dikedepankan, dan memperkuat tata pengelolaan yang baik, yang transparan dan akuntabel,” kata Presiden.
Dalam laporan hasil pemeriksaan LKPP tahun anggaran 2019 itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2019.
“Dengan opini wajar tanpa pengecualian tidak berarti LKPP bebas dari masalah. BPK mengidentifikasi sejumlah masalah,” kata Agung. n fdl/E-9