in

Presiden Minta Dana Haji Harus Sesuai UU

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa penggunaan dana haji harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terlebih lagi saat ini telah dibentuk Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Yang penting jangan bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada,” kata Presiden Jokowi saat menghadiri Lebaran Betawi di di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7). Lebih lanjut Presiden mengingatkan bahwa dana haji adalah dana umat sehingga unsur kehati-hatian harus melekat pada penggunaan dana tersebut.

”Harus prudent, harus hati-hati. Silakan mau dipakai untuk infrastruktur. Saya hanya memberikan contoh, silakan dipakai untuk Sukuk, silakan ditaruh di bank syariah. Banyak sekali macamnya,” ucap Presiden. Selain itu, Presiden juga mengingatkan agar pemanfaatan dana haji tersebut harus memberikan manfaat dan keuntungan, baik bagi umat Muslim maupun yang memiliki dana, yakni para calon jamaah haji. fdl/AR-3

What do you think?

Written by virgo

Sikap PAN Dinilai Mengherankan

Emoji Tertua di Dunia!