Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan kepada para gubernur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai kearifan di masing-masing provinsi.
“Saya juga akan segera mengeluarkan inpres kepada gubernur, dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol,” tutur Presiden saat memberikan pengarahan kepada para gubernur di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/7).
Provinsi Jawa Barat, menurut Presiden, sudah mulai memberi sanksi yang bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar memiliki kesadaran memakai masker dan jaga jarak.
“Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti Bapak-Ibu mengeluarkan peraturan gubernurnya,” kata Presiden.
Kepala Negara juga menegaskan agar para Gubernur dalam situasi seperti ini melakukan manajemen krisis, bukan biasa atau business as usual, sehingga perlu disederhanakan regulasinya atau SOP-nya.
Pada bagian akhir, Presiden yakin para kepala daerah, utamanya gubernur, bisa mengontrol manajemen pengendalian Covid-19 sehingga benar-benar dalam mengelola negara ini.
“Saya mengharapkan sekali kita semuanya bekerja keras dalam mengendalikan Covid-19 maupun ekonomi di negara kita,” pungkas Presiden di akhir arahan. (FID/EN)