in

Presiden: Pantau Parameter Penanganan Pandemi dan Cegah Meluasnya COVID-19 di Daerah

ARAHAN PRESIDEN

Pengarahan Presiden Jokowi kepada kepala daerah se-Indonesia, secara virtual, dari Istana Negara, Jakarta, Senin (17/05/2021). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Peningkatan kasus penularan COVID-19 yang terjadi selepas masa libur panjang dalam beberapa kesempatan sebelumnya menjadi sebuah pengalaman bagi seluruh pihak untuk menjaga kewaspadaan. Terkait hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh jajaran di daerah untuk memantau sejumlah parameter penanganan pandemi secara berkala untuk dapat segera mengambil langkah taktis yang cepat dan tepat dalam mengantisipasi peningkatan kasus di daerah.

“Saya minta gubernur, bupati, wali kota, danrem, dandim, kapolda, kapolres, kejati, kejari, seluruh sekda dan asisten semuanya harus tahu angka-angka (parameter) seperti ini di setiap daerahnya sehingga tahu apa yang harus dilakukan,” ujarnya saat memberikan pengarahan secara virtual kepada kepala daerah se-Indonesia dari Istana Negara, Jakarta, Senin (17/05/2021).

Pada masa libur Lebaran tahun ini, Kepala Negara memperoleh data bahwa sebanyak 1,5 juta orang tetap melakukan mudik pada kurun waktu 6-17 Mei 2021 di tengah masa peniadaan mudik yang telah disosialisasikan pemerintah. Angka tersebut setara dengan 1,1 persen jumlah penduduk.

ARAHAN PRESIDEN 2

Peserta Pengarahan Presiden Jokowi kepada kepala daerah se-Indonesia, secara virtual, dari Istana Negara, Jakarta, Senin (17/05/2021). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Untuk diketahui, sebelum adanya kebijakan peniadaan mudik, sebesar 33 persen masyarakat menyatakan niat untuk mudik ke kampung halaman pada saat Lebaran. Sementara setelah dilakukan sosialisasi luas, angka tersebut turun menjadi 7 persen. Angka tersebut mampu ditekan lebih jauh menjadi 1,1 persen melalui penegakan kebijakan peniadaan mudik di lapangan beberapa waktu lalu.

“Memang 1,1 persen kelihatannya kecil sekali, tetapi kalau dijumlah ternyata masih besar, 1,5 juta orang yang masih mudik. Kita harus upayakan agar potensi peningkatan kasus aktif tidak terjadi sebesar tahun-tahun sebelumnya,” kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mencermati adanya peningkatan kasus penularan di 15 provinsi dalam kurun waktu belakangan ini, yakni di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.

Sementara itu, parameter pandemi juga dapat dilihat dari rasio keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate(BOR). Presiden Jokowi menargetkan penanganan pandemi dilakukan dengan baik sehingga BOR di rumah-rumah sakit masing-masing daerah berada di bawah 50 persen.

Saat ini, BOR secara nasional telah berada di angka 29 persen yang menggambarkan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit kian menurun. Meski demikian, perlu diakui bahwa masih terdapat BOR yang cukup tinggi di beberapa daerah yang tentunya perlu diwaspadai oleh masing-masing kepala daerah.

“Ada beberapa provinsi yang masih di atas 50 persen. Ini tolong semua gubernur, bupati, dan wali kota tahu angka-angka ini. Tiga provinsi hati-hati, Sumatra Utara BOR-nya 56 persen, Kepulauan Riau BOR-nya 53 persen, Riau BOR-nya 52 persen. Kalau yang masuk ke rumah sakit banyak artinya memang harus super hati-hati,” ucapnya.

Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, yang selama masa pandemi ini dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat perawatan pasien COVID-19 juga mencatat penurunan BOR yang tentunya menjadi hal yang menggembirakan. Pada September 2020, BOR di Wisma Atlet diketahui pernah mencapai angka di atas 90 persen.

“Tetapi sekarang, pagi tadi saya telepon, Wisma Atlet yang dulu sempat di atas 90 persen hari ini di angka 15,5 persen,” tandas Presiden. (BPMI SETPRES/UN)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Any other attempt to transfer or assign this Agreement will be null and void.

Scarlett Freshy Fragrance Brightening Body Lotion. Kulit Lembap, Cerah, dan Wangi