in

Pria 41 Tahun Nekat Menjual Motor yang Dipinjam, Modus Pergi Beli Barang

PADANG, METRO–Seorang pria asal Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, nekat membawa kabur sepeda motor yang dipinjam lalu menjualnya kepada orang lain. Modusnya, pria berinisial KK  (41) ini mem­bujuk korban meminjam sepeda motornya dengan alasan membeli barang.

Namun, korban yang tak terima motornya tak kunjung dikembalikan, lang­sung melapor ke Polresta Padang. Tim Klewang Satreskrim Polresta Pa­dang yang mendapat laporan itu, bergerak cepat melacak keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya pdi Kecamatan Lubuk Begalung, pada Senin (17/2).

Kanit Reskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi membenarkan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menang­kap seorang pria atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor yang dilakukan pada Kamis (13/2) pukul 06.00 WIB.

“Kejadian penggele­pan sepeda motor itu berawal ketika pelaku meminjam sepeda motor korban atas nama Asmi Mulyana di depan HN Mart, Kelurahan Rawang, Kecamatan Pa­dang Selatan,” kata Iptu Adrian kepada wartawan, Selasa (18/2).

Dijelaskan Iptu Adrian, pelaku KK meminjam motor korban dengan alasan pergi membeli barang ke sebuah tempat. Namun, setelah motor dibawa pelaku, sepeda motor korban tidak kunjung mengembalikannya.

What do you think?

Written by virgo

Sidang Pidana Korban Jamak Udin, Saksi Yang Dihadirkan Dipersoalkan 

Sex Pistols & warisannya terhadap budaya serta pergerakan punk dunia