PROHABA, BATAM – Fakta baru kasus pencabulan ayah terhadap anak tirinya terungkap. Pelaku yang berinisial L (53) ternyata merudapaksa juga anak tetangga, di samping anak tirinya tersebut.
Ironisnya lagi, kedua korban justru berteman akrab.
Setelah didesak penyidik, pelaku akhirnya mengakui bahwa sudah meniduri anak tiri maupun teman anaknya itu yang kini justru hamil 4 bulan.
Tersangka pelaku diduga mempunyai penyakit kelainan seksual karena suka melakukan hubungan terlarang dengan anak di bawah umur (pedofil).
Arya menceritakan bahwa T, gadis yang berteman akrab dengan anak tirinya itu, dicabuli secara paksa oleh pelaku.
Saat itu korban masih berurmur 12 tahun.
Selama ini, tersangka menyetubuhi anak tirinya ketika sang ibu tak berada di rumah.
Bukan hanya sekali, hubungan terlarang tersebut ternyata sudah berkali-kali dilakukan kepada anaknya yang masih berumur 14 tahun.
“Dengan anaknya dia lakukan itu sudah berulang kali.
• Diduga Diperkosa Paman dan Ayah, Anak 11 Tahun Menangis, Tersedu Sedan di Pelukan Psikolog
Walau anaknya sudah tak tinggal lagi bersama dia, anak tersebut dikasih uang oleh ayahnya,” sebut Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana kepada Tribunbatam.id, Selasa (2/2/2021).