in

Pria berusia 72 tahun setubuhi anak SD

Mataram (ANTARA) – Seorang pria berusia 72 tahun berinisial PA asal Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terungkap menyetubuhi anak perempuan berusia 10 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Abisatya di Lembar, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap PA yang menyerahkan diri karena takut dengan amukan warga.

“Iya, terduga pelaku sekarang sudah kami amankan, dia datang sendiri ke polres untuk mengamankan diri dari amukan warga,” kata Abisatya.

Dia menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini masih tinggal satu lingkungan dengan terduga pelaku. Dari interogasi terungkap terduga pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban sejak tahun 2021.

“Perbuatan terakhir terduga pelaku itu Senin (7/10),” ujarnya. 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Lirik lagu Naff “Kau Masih Kekasihku” yang ceritakan kerinduan

KPU Sumsel distribusikan logistik pilkada ke tingkat TPS awal November