PROHABA, TIMOR – Seorang pria berinisial DB tengah diburu oleh pihak kepolisian.
Warga Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diduga tega menyekap dan menodai gadis berusia 14 tahun berinisial FEN.
Bahkan, korban sempat disekap bersama adik sepupunya MT (13) selama empat hari di rumah pelaku.
Diketahui hubungan pelaku dan dua korban adalah tetangga desa.
Kepada awak media FEN menceritakan peristiwa malang yang dialami terjadi pada Senin (26/4/2021) pukul 17.30 WITA.
Peristiwa ini bermula ketika ia bersama adik sepupunya MT pergi ke Kali Oeupun, batas antara Desa Oni dan Tuapakas untuk mandi.
Usai mandi, saat hendak pulang ke rumah, ia bersama adik sepupunya bertemu dengan pelaku di jalan.
Pelaku lalu mengajak keduanya untuk ikut ke rumahnya tapi ditolak.
Marah karena mendapat penolakan, pelaku lalu mengeluarkan pisau dan mengancam keduanya untuk ikut bersama pelaku.
“Kami sudah di perjalanan pulang saat ketemu pelaku.
Baca juga: Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Saat Sang Istri Baru Melahirkan