in

Prof. Todung Mulya Lubis Sambangi Redaksi aceHTrend

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, bersama dua staffnya bertandang ke Redaksi aceHTrend Tibang, Banda Aceh, Kamis (7/11/2017).

Didampingi oleh mantan aktivis Aceh, Taf Haikal, Todung disambut oleh Pimpinan Umum media aceHTrend Risman A Rachman dan Komisaris Utama PT. Acehtrend Mediana, Mirza Safwandy serta awak redaksi.

Todung yang juga Ketua Yayasan Yap Thiam Hien itu mengaku senang bisa berkunjung langsung ke aceHTrend dan melihat ruang kerja para wartawan.

“Saya senang melihat semangat kalian yang masih muda-muda ini bisa mendirikan media online seperti ini,” kata sosok yang pada masa konflik Aceh aktif membantu advokasi perdamaian.

Di ruang redaksi aceHTrend

Karena kata Todung, dengan semakin majunya perkembangan teknologi, media online (siber) menjadi pilihan masyarakat dalam mengosumsi informasi.

Untuk itu, dia sangat tertarik untuk membangun sebuah media online yang berpusat di Jakarta.

“Karena sekarang trendnya adalah media online, bukan lagi media cetak,” katanya.

Saat bincang-bincang dengan awak redaksi, Todung juga banyak berkisah semasa ia menjabat sebagai Ketua Badan Pendiri Yayasan aceHKita yang salah satu aktivitasnya menerbitkan media alternatif berupa media online, majalah, dan koran aceHKita.

Media itu dibentuk untuk menyuarakan kepentingan Aceh yang sedang dilanda konflik bersama para wartawan dan aktivis Aceh saat itu termasuk Risman A Rachman sebagai Pemimpin Umum.

“Saya ingin sejarah tentang perjalanan aceHKita ditulis, agar perjuangan kalangan sipil melalui media tidak dilupakan,” pesannya pada Risman A Rachman.

Kemarin, Rabu (6/12) Todung Mulya Lubis hadir di Unsyiah untuk acara Kuliah Umum tentang HAM yang diisi oleh Profesor Eric Stover dari University of California Berkeley Scool of Law. []

Komentar

What do you think?

Written by Julliana Elora

Akui Yerussalem Ibu Kota Israel, Komnas HAM: Trump Langgar Resolusi Internasional

Pembagian Beras Sejahtera Harus Maksimal dan Tepat Sasaran