Dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan ketahanan air di Sulawesi Tenggara (Sultra), pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun tiga bendungan di daerah tersebut.
Salah satunya adalah Bendungan Ladongi yang berada di Kabupaten Kolaka Timur. Progres pengerjaan bendungan yang dimulai pembangunannya sejak tahun 2016 ini telah mencapai 90,18 persen dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2021.
Bendungan Ladongi memiliki kapasitas tampung 45,9 juta meter kubik dan luas genangan serta area sabuk hijau sebesar 246,13 hektare. Bendungan ini menahan aliran Sungai Ladongi yang selama ini belum dimanfaatkan optimal.
Nantinya bendungan ini akan mengairi areal sawah dengan layanan irigasi seluas 3.604 hektare secara kontinu di Kabupaten Kolaka Timur sehingga diharapkan produktivitas lahan pertanian meningkat dan pendapatan petani lebih besar dalam satu tahun.
Selain dinikmati petani, Bendungan ini juga menjadi sumber air baku sebesar 0,12 meter kubik per detik, pembangkit energi listrik sebesar 1,3 megawatt, serta mengurangi banjir dengan volume 132,25 meter kubik per detik. Bendungan Ladongi juga potensial untuk dimanfaatkan sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Kolaka Timur.
Bendungan Ladongi merupakan bendungan tipe urugan batu dengan tanah lempung. Biaya pembangunan bendungan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun jamak tahun 2016-2021 sebesar Rp865 miliar untuk konstruksi paket I dan Rp 283 miliar untuk paket II.
Tak hanya di Sultra, Kementerian PUPR terus menambah pembangunan bendungan baru di sejumlah provinsi terutama di lumbung pangan nasional untuk mendukung ketahanan air dan pangan nasional.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan potensi air di Indonesia cukup tinggi sebesar 2,7 triliun meter kubik per tahun. Dari volume tersebut, air yang bisa dimanfaatkan sebesar 691 miliar meter kubik per tahun dan yang sudah dimanfaatkan sekitar 222 miliar meter kubik per tahun untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan rumah tangga, peternakan, perikanan dan irigasi.
“Namun potensi sebesar itu, keberadaannya tidak sesuai dengan ruang dan waktu, sehingga kita membutuhkan tampungan-tampungan air. Dengan begitu pada saat musim hujan air ditampung untuk dimanfaatkan musim kemarau. Itulah gunanya bendungan dan embung/setu untuk penampungan air,” tukas Basuki seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (04/05/2021). (HUMAS KEMENTERIAN PUPR/UN)
Kunjungi laman resmi Kementerian PUPR melalui tautan ini.